Beranda Hukum & Kriminal Sebelas Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Unit Tipiring Polrestabes Palembang

Sebelas Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Unit Tipiring Polrestabes Palembang

273
0
BERBAGI

Palembang, Beritakajang.com – Memasuki bulan suci Ramadhan, Sat Sabhara Polrestabes Palembang Unit Tindak Pidana Ringan (Tipiring) menggelar razia kosan dan penginapan di kawasan Dwikora Kecamatan Ilir Timur l  Kota Palembang.

Alhasil, dari hasil razia Unit Pidana Ringan berhasil mengamankan sebelas pasangan bukan suami istri di beberapa kosan dan penginapan, Jumat (16/4) malam.

Kasat Sabhara AKBP Erwin Irawan melalui Kanit Turjawali IPTU A. Yani menjelaskan, giat cipta kondisi ini guna mengantisipasi kejahatan seperti peredaran narkoba, minuman keras, menciptakan situasi tertib serta kondusif di masyarakat.

Lanjut A. Yani, ada sekitar sebelas pasangan bukan suami istri yang terjaring malam itu. “Kami mengamankan dari enam tempat penginapan dan kosan di kawasan Dwikora Kecamatan Ilir Timur l Palembang. Petugas pun langsung menggiring sebelas pasangan bukan suami istri ke Polrestabes Palembang,” kata dia, Sabtu (17/4).

Selanjutnya, sebelas pasangan ini di data dan dibina agar tak mengulangi perbuatan mereka. Apalagi ini bulan suci Ramadhan.

“Di bulan suci Ramadhan, Unit Tipiring akan terus melaksanakan giat razia secara rutin untuk mencegah berbagai potensi tindak kejahatan, termasuk tindak pidana ringan. Kemudian jangan lupa protokol kesehatan harus dipatuhi di masa pandemi ini guna mencegah penyebaran virus corona,” tutupnya. [Andre]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here