Palembang, Beritakajang.com – Beralasan menunggu dana penyertaan modal perusahaan (PMD), PT Jakabaring Sport City (JSC) tak membayarkan gaji karyawannya hingga mencapai kurang lebih Rp 9 miliar.
Koordinator lapangan, Hardi mengatakan, bahwa aksi mogok kerja ini kami lakukan untuk menuntut gaji para karyawan yang belum dibayarkan. Sebab, kata dia, pihak PT JSC hanya menjanjikan saja dan tidak ada bentuk tanggung jawab yang dilakukan mereka.
“Kami disini karyawan tetap yang tidak dibayarkan gajinya selama 10 bulan, dari Juni 2019 hingga Maret 2020, dengan total gaji yang belum dibayarkan mencapai Rp 9 miliar,” ujarnya di sela-sela aksi demo di depan pintu masuk JSC, Kamis (8/4).
Jadi, kata dia, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini hanya mampu menjanjikan saja.
“Kita sangat sayangkan dengan sikap PT. Seharusnya mereka jangan berpatokan dengan APBD untuk membayarkan gaji karyawannya,” kata dia.
“Kita juga sudah mengadukan ini ke Dinas Ketenagakerjaan, tapi hingga detik ini tidak ada titik kesempatan untuk masalah gaji yang belum dibayarkan itu,” bebernya.
Hingga saat ini para pedemo masih setia menunggu pihak PT untuk menemui mereka di depan pintu masuk JSC guna untuk memenuhi beberapa tuntutan mereka. [Andre]