Pangkalan Balai, Beritakajang.com – Massa JPKP berorasi di depan halaman kantor Kejari Banyuasin, guna meminta kepada pihak Kejari mengusut tuntas adanya dugaan penyimpangan alokasi dana desa (DD) di enam [6] desa di Kecamatan Talang Kelapa.
Puluhan massa yang dikomandoi langsung Ketua DPD JPKP Banyuasin Indo Sapri, mendatangi Kejari Banyuasin. Ini adalah bentuk kecintaannya kepada Kabupaten Banyuasin, yang menurut Indo, pemerintah pusat mengucurkan miliaran uang melalui DD, bukan untuk memperkaya diri sendiri melainkan untuk membangun kesejahteraan masyarakat desa.
“Kedatangan kami ke sini meminta pihak Kejari Banyuasin untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan. Dengan indikasi kurang transparan dalam realisasi dana desa yang dikelola oleh beberapa kepala desa di Kecamatan Talang Kelapa,” paparnya, Kamis [8/4].
Pihaknya tetap mengapresiasi pemerintah desa di Talang Kelapa, walau agak terlambat mereka tetap membalas surat konfirmasi. Namun dari balasan surat ini ditemukan adanya dana belum direalisasikan di rekening desa, yang semestinya, menurut dia, harusnya menjadi silpa di tahun 2020 dan kembali bisa digunakan pada tahun 2021 ini.
Kepala Kejari Banyuasin melalui Kasi Intel Kejari Willy Pramudya Ronaldo, manyambut langsung kedatangan massa JPKP. Dan pihaknya berjanji akan secepatnya mempelajari data yang sudah diterima. “Karena berkas sudah kami terima maka sesegera mugkin kami akan memanggil terlapor,“ jelas Kajari. (Ida)