Beranda Hukum & Kriminal Bawa Ekstasi ke Mura, Dua Warga Muba Diciduk Petugas

Bawa Ekstasi ke Mura, Dua Warga Muba Diciduk Petugas

561
0
BERBAGI

Musi Rawas, Beritakajang.com – Satnarkoba Polres Musi Rawas kembali meringkus dua terduga kepemilikan narkotika jenis ekstasi di Jalan Umum Desa Prabumulih I Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (15/3) sekitar pukul 22.00 WIB.

Diketahui identitas kedua tersangka berasal dari kabupaten tetangga yakni Musi Banyuasin, diantaranya Paku Alam (42) warga Desa Panai Kecamatan Sanga Desa (Sandes) dan Eko Peri Susanto (29) warga Desa Ngulak, Kecamatan Sandes, Musi Banyuasin.

Dari tangan kedua tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti (BB) satu bungkus plastik klip kecil yang berisikan, dua butir pil berbentuk melati warna hijau yang diduga narkotika jenis ekstasi ditemukan di kantong celana jeans warna hitam sebelah kanan yang dikenakan tersangka Paku Alam.

Berdasarkan informasi yang didapatkan, tersangka diringkus bermula saat anggota mendapatkan informasi dari warga. Bahwa akan ada penyalahgunaan narkoba melintas di Jalan Umum Desa Prabumulih I, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura.

Selanjutnya, anggota meluncur ke lokasi. Setiba di lokasi, petugas langsung menyetop kendaraan pelaku. Saat digeledah ditemukan BB.

Kemudian, pelaku berikut BB diamankan dan dibawa ke Polres Musi Rawas untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Mura AKBP Efrannedy melalui Kasat Narkoba AKP Denhar didampingi Kanit DIK II Ipda Hendra saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, hanya saja pelakunya sudah ditahan di Polres.

“Memang ada, anggota telah meringkus tersangka berikut BB, diantaranya satu buah celana jeans warna hitam, satu unit sepeda motor merk Jupiter-Z warna hitam, satu bungkus plastik klip kecil yang berisikan, dua butir pil berbentuk melati warna hijau yang diduga narkotika jenis ekstasi seberat 0,57 gram, sesuai dengan laporan polisi Lp-A/36 /III/2021/Sumsel/Res Narkoba, tersangka masih dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tutupnya. (Dep)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here