Beranda Palembang Petugas Gabungan Bongkar 30 Bagunan Kios Semi Permanen di Kecamatan Seberang Ulu...

Petugas Gabungan Bongkar 30 Bagunan Kios Semi Permanen di Kecamatan Seberang Ulu II

335
0
BERBAGI

Palembang, Beritakajang.com – 30 bangunan kios liar semi permanen di Jalan Banten Kelurahan 14-16 Ulu Kecamatan Seberang Ulu II Kota Palembang dibongkar petugas gabungan dari Camat Seberang Ulu II, Dinas PUPR, Satpol PP, TNI, dan Polrestabes Palembang, Senin (1/3) pagi.

30 kios ukuran 1×1,5 meter tersebut yang berada di sisi kanan jalan, dirobohkan dengan alat berat karena berdiri di atas daerah saluran air. Sementara itu, personel berbagi tugas berjaga untuk mengantisipasi hal yang tak diinginkan.

Camat Seberang Ulu II, Rakhman H Pane mengatakan, pembongkaran tempat usaha liar tersebut dilakukan lantaran berdiri di atas saluran air di jalan.

“Sebelumnya, pihak terkait sudah menyampaikan peringatan sebanyak tiga kali, dan juga sesuai dengan perintah walikota, Bapak Harnojoyo,” ujarnya, Senin (1/3).

Ia menjelaskan, dalam penertiban tersebut personel lebih mengedepankan upaya humanis agar tidak terpancing dengan hal yang tak diinginkan.

Sementara itu, Kabid Linmas Sat Pol PP Kota Palembang, Herison mengatakan, penertiban tersebut dilakukan lantaran 30 bangunan tersebut mengganggu kepentingan umum di lokasi.

“30 bangunan liar berdiri di atas saluran atau drainase jalan, sehingga menyebabkan banjir, tidak hanya itu bisa membuat jalan rusak serta mengganggu aktifitas warga,” katanya.

Ia menjelaskan, pembongkaran tersebut dilakukan sesuai Peraturan Walikota (Perwako).

“Badan jalan tersebut, akan dikembalikan ke fungsinya. Jadi semua bangunan yang tidak ada izin dan berdiri di atas jalan ini akan dibongkar,” tutupnya. [Andre]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here