Beranda Hukum & Kriminal Isu KTA Palsu, Tim Kuasa Hukum HNU Akan Lapor Balik Agus Kelana...

Isu KTA Palsu, Tim Kuasa Hukum HNU Akan Lapor Balik Agus Kelana ke Polda Sumsel

144
0
BERBAGI
Saat konferensi pers di kantor FKPPI Sumsel, Rabu (22/3/2023). (Sumber Foto Beritakajang.com/Hermansyah)

Palembang, Beritakajang.com -Terkait adanya laporan yang telah dilayangkan oleh mantan Ketua PC Agus Kelana terhadap H. Nasrun Umar (HNU) atas keabsahan keanggotaan FKPPI ke Polda Sumsel. Menangapi hal tersebut, PD VI FKPPI Sumsel sekaligus Ketua Karateker PC FKPPI Ir. Herpanto didampingi dua wakil yakni Darmawan dan Adrian Saptawan, angkat bicara.

Ia mengatakan, untuk laporan itu, tentunya polisi sebagai penegak hukum menerima semua laporan dari masyarakat. Namun yang kami sayangi, ini adalah masalah internal organisasi.

“Apalagi yang bersangkutan dan yang melaporkan itu merupakan salah satu peserta musyawarah daerah FKPPI yang menetapkan dan memilih H. Nasrun Umar itu sebagai Ketua FKPPI. Berarti dia ikut bertanggung jawab terhadap hal tersebut dan semua itu sudah mengikuti aturan,” kata dia saat konferensi pers di kantor FKPPI Sumsel, Rabu (22/3/2023).

Sementara itu di tempat yang sama, kuasa hukum H. Nasrun Umar yakni Mr. Soki SH MH didampingi 8 tim kuasa hukum lainnya mengatakan, akan melaporkan balik Agus Kelana ke Polda Sumsel pada hari ini sehubungan pemberitaan yang disampaikan oleh salah satu media yang memberitakan perkara tersebut.

“Pada tanggal 21, pelapor itu melaporkan Pak Nasrun Umar dengan tuduhan pembuatan KTA palsu, dan kami jawab pemalsuan pembuatan lampiran KTA itu tidak benar. KTA itu didapatkan dengan mekanisme yang benar dan tidak dibuat dimana-mana, akan tetapi dibuat oleh pengurus pusat FKPPI,” terangnya.

Soki menegaskan, atas tuduhan tersebut, dirinya berserta 8 orang tim kuasa hukum H. Nasrun Umar merasa dirugikan.

“Klien kami dilaporkan atas Pasal 263 dan 266 terkait pemalsuan identitas. Kami akan laporkan balik agar semua orang tahu apa yang disampaikan itu tidak benar, dan juga akan kita lakukan hari ini juga atas dasar fitnah,” tegas dia. (Hsyah)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here