Beranda Hukum & Kriminal Lempari Mobil Bersama Delapan Rekannya, ABG Ini Diamankan Polisi

Lempari Mobil Bersama Delapan Rekannya, ABG Ini Diamankan Polisi

266
0
BERBAGI

Palembang, Beritakajang.com – Tidak diberikan tumpangan di bak mobil pick up milik Hendra (35) warga Jalan Pipa Putih, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir. ABG berstatus pelajar berinisial RK (16) nekat melempari batu bersama kedelapan rekannya.

Aksi RK bersama rekannya itu terjadi di Jalan KI Marogan, Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati Palembang. Tepatnya di depan Halte Trans Musi Simpang Sungki, Senin (18/1) lalu sekitar pukul 16.15 Wib.

Akibat perbuatanya, RK warga Jalan Mataram, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati, Palembang ini harus merasakan jeruji besi Polsek Kertapati, setelah dijemput oleh Unit Reskrim Polsek Kertapati ketika sedang nongkrong tidak jauh dari kediamannya, Jumat (22/1) sekitar pukul 07.30 Wib.

Kapolsek Kertapati AKP Irwan Sidik menuturkan, ketika kejadian mobil tersebut dikendari Ivan Setiawan, sopir mobil pick up milik Hendra yang datang dari Ogan Ilir menuju daerah Plaju.

“Ketika di TKP, Ivan distop oleh RK bersama 8 rekanya untuk menumpang ke arah Jalan Mataran. Namun sopir tidak mengizinkan, lalu pelaku bersama-sama langsung memukul dan melemparai batu ke arah mobil tersebut,” kata Irwan, Sabtu (23/1).

Tambah Irwan, akibatanya mobil Isuzu yang dikendarai Ivan mengalami kerusakan bagian kaca depan, kaca pintu sebelah kiri, dan bodi mobil kempot. Setelah kejadian, sopir langsung melapor ke Polsek Kertapati.

AKP Irwan Sidik kembali menuturkan setelah korban melapor, Unit Reskesrim Polsek Kertapati langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan RK. Sedangkan rekannya masih dalam proses pengejaran anggota kita.

“Atas ulahnya, RK dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman kurungan penjaran 5 tahun,” ungkapnya. [Andre]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here