Beranda HL Bobol Rumah Warga, Pengamen Dicokok Tim Landak

Bobol Rumah Warga, Pengamen Dicokok Tim Landak

288
0
BERBAGI

Musi Rawas, Beritakajang.com – Tim Landak Sat Reskrim Polres Musi Rawas meringkus M. Junaedi alias Mandau (24) di Curup, Rejang Lebong, Bengkulu, Kamis (7/1) sekitar pukul 17.30 Wib.

Tersangka yang keseharianya sebagai pengamen asal warga Desa A Widodo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan (Sumsel) diringkus Tim Landak diduga mencuri satu unit sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam nopol BG  4191 GH dan dua buah Hp merk Xiomi dan Realmi, di rumah Sholeh (36) Desa Ketuan Jaya, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, Kamis (30/4) silam sekitar pukul 03.00 Wib.

Kapolres Mura AKBP Efrannedy melalui Kasat Reskrim, AKP Alex Andriyan, didampingi Kanit Pidum, Aiptu Ikhsan saat dikonfirmasi membenarkan adanya perkara tersebut. Tersangka diringkus saat ini masih ditahan di Polres Mura.

“Tersangka diringkus sesuai laporan polisi LP/B-67/VI/2020/Sumsel/Res Mura tanggal 23 Juni 2020,” kata Alex didampingi Ikhsan.

AKP Alex menjelaskan, pencurian yang dilakukan tersangka dengan cara pelaku mencongkel dan merusak jendela rumah lalu masuk dan mencuri satu unit sepeda motor Honda Supra fit warna hitam nopol BG  4191 GH. Selain itu, dua buah Hp merk Xiomi dan Realmi. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian senilai Rp 9.000.000.

Selanjutnya, anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pelacakan keberadaan tersangka.

Diketahui, berdasarkan informasi bahwa tersangka berada di Kota Curup, kemudian anggota langsung meluncur ke lokasi. Setiba di lokasi, ternyata benar tersangka berada di TKP.

“Secara sigap anggota langsung meringkus tersangka tanpa melakukan perlawanan dan digelandang ke Mapolres Mura guna pendalaman perkara,” tukasnya.(Dep)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here