Musi Rawas, Beritakajang.com – Polres Musi Rawas (Mura) menggelar penandatanganan fakta integritas dan sosialisasi Dipa Polres Mura tahun 2021, di ruang Pesat Gatra, Mapolres Mura, Senin (28/12/2020) sekitar pukul 08.00 Wib.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Mura, AKBP Efrannedy, serta Wakapolres Mura Kompol Handoko Sanjaya dan para Kabag, Kasat serta para Kapolsek di wilayah hukum Polres Mura.
“Ya, hari ini sengaja penandatanganan fakta integritas dan sosialisasi Dipa Polres Mura tahun 2021, bersama personel Polres Mura,” kata AKBP Efrannedy didampingi Kompol Handoko Sanjaya.
Kapolres menjelaskan, penandatangan fakta integritas ini dilakukan bertujuan tidak lain untuk mewujudkan transparansi anggaran dan komitmen bersama para personel. “Dan yang pastinya, untuk mewujudkan pencegahan dan pemberantasan korupsi di wilayah hukum Polres Mura,” jelas Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres menuturkan, perbandingan pagu Dipa RKA-KL Polres Mura selama tiga tahun mulai tahun 2019, 2020 hingga 2021.
Di tahun 2019 berjumlah Rp 68.616.070.000, data tersebut digunakan belum dilakukan pemekaran antara Polres Mura dan Polres Muratara. Lalu, pada tahun 2020 berjumlah Rp 66.102.223.000 dan pada tahun 2021 berjumlah Rp 85.039.128.000.
“Artinya, setiap tahun mengalami peningkatan, maka dari itulah dilakukan penandatanganan fakta integritas dan sosialisasi Dipa Polres Mura tahun 2021, agar transparansi anggaran serta untuk mewujudkan pencegahan dan pemberantasan korupsi di Polres Mura,” tukasnya. (Dep)