Kayuagung, Beritakajang.com-Sejumlah remaja yang diduga tersangka pelaku pelemparan batu terhadap tiga pengendara pengguna Jalan Tol Kayuagung-Palembang yang beberapa waktu lalu sempat viral di Media Sosial (Medsos) berhasil diamankan petugas.
Para pelaku yang berhasil diamankan tim Buser Macan Komering Lintas Timur yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres OKI, AKP Sapta Eka Yanto SH, M.Si bersama Kanit Pidum, IPDA Rio Trisno SH, MH ini rata-rata masih dibawah umur dan berstatus sebagai pelajar.
Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelumpessy, SH, S.Ik, M.Si, didampingi Kasubbag Humas Polres OKI, AKP Iryansyah mengatakan menindaklanjuti video pengakuan beberapa pengendara pengguna Jalan Tol Kayuagung-Palembang yang sempat viral di medsos yang mengaku telah menjadi korban pelemparan batu yang dilakukan oleh orang tidak dikenal (OTD) yang terjadi persis di Kilometer 338, pihak kepolisian Polres OKI langsung melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan tersebut, akhirnya, sebanyak 8 orang berhasil ditangkap petugas.
Menurut Kapolres, penangkapan 8 tersangka pelaku tersebut berawal dari diamankannya seorang pelaku berinisial F (19) yang terpantau keberadaannya di Desa Pematang Buluran, Kecamatan SP Padang.
“Awalnya tim Buser Macan Komering Lintas Timur mendapatkan informasi tentang keberadaan salah satu pelaku yang berinisial F. Kemudian hari ini (Kamis) sekira pukul 00.30 Wib tadi, tim Buser Macan Komering langsung bergerak melakukan pemantauan terhadap keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan,” jelas Kapolres, Kamis (17/12/2020) saat melakukan press comprence di Aula press room Polres OKI.
Dengan tertangkapnya pelaku F, lanjut Kapolres, tim Buser Macan Komering Liintas Timur Polres OKI langsung melakukan pengembangan terhadap keberadaan pelaku lainnya.
“Dari hasil pengembangan tersebut, tim Buser Macan Komering akhirnya kembali berhasil mengamankan 6 tersangka lainnya, diantaranya yakni, H (15), I (15) R (14), D (13), J (16), dan T (17), dan semuanya masih berstatus pelajar,” jelasnya lagi.
Kapolres juga menjelaskan bahwa ke enam pelaku yang berhasil diamankan tersebut langsung dibawa ke Mapolres OKI untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Sebelum dibawa orang tua mereka (para pelaku) sempat keberatan, tetapi setelah dijelaskan atas kejahatan yang dilakukan anak-anak mereka, akhirnya mereka mengerti,” ungkapnya.
Masih kata Kapolres, berdasarkan hasil keterangan yang diperoleh, seluruh pelaku membenarkan atas kejadian tersebut.
“Mereka mengaku melakukan pelemparan tersebut saat malam hari, sekira pukul 20.30 Wib. Dan kita juga telah mengamankan sebuah batu sebagai barang bukti. Para pelaku beranggapan hal tersebut hanya perbuatan iseng semata,” bebernya.
Lebih jauh dirinya menjelaskan bahwa para pelaku yang rata-rata masih dibawah umur tersebut, sengaja menghabiskan waktu di malam hari dengan nongkrong di pinggir ruas jalan tol hanya sekedar untuk mencari sinyal handphone.
“Ya karena kan di dekat lokasi tol terdapat tower jaringan internet, maka hampir setiap malamnya mereka ini berkumpul bersama di sebuah warung dekat jalan tol untuk bermain game online, dan dari kumpul-kumpul itulah mereka berbuat iseng ke pengguna jalan tol dengan cara melempar batu yang berada dilokasi,” terangnya.
Kapolres juga menegaskan bahwa seluruh pelaku nantinya akan diberikan perhatian khusus dan kepolisian siap berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten OKI.
“7 orang pelaku ini masih bersekolah, jadi kita akan melibatkan perkara ini dengan Dinas PPA dan Pendidikan OKI untuk membahas mengenai tindak kedepannya. Dan pasal yang akan kita kenakan terhadap para pelaku yakni pasal 170 KUHP ayat 1, kekerasan secara bersama-sama dengan ancaman hukuman pidana maksimal 5 sampai 6 tahun,” pungkasnya.(Ron)