Beranda Hukum & Kriminal Sempat Buron, Ali Amzar Akhirnya Dibekuk Polsek Penukal Abab

Sempat Buron, Ali Amzar Akhirnya Dibekuk Polsek Penukal Abab

84
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Esa)

PALI, Beritakajang.com – Sempat buron selama 7 bulan, akhirnya Ali Amzar (30) warga Dusun II Desa Sungai Ibul Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI ini berhasil dibekuk Tim Serigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab.

Dia ditangkap di sebuah kebun di wilayah Sungai Beruang Kecamatan Bahar Selatan Kabupaten Muara Jambi Provinsi Jambi.

Pria kelahiran 1993 ini ditangkap polisi atas dugaan kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan LP/B/ 11 /I/2023/SPKT/Polsek Penukal Abab/Polres Pali/Polda Sumsel tanggal 29 Januari 2023.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK MH melalui Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan SH didampingi Kanit Reskrim Polsek Penukal Abab IPDA Aidil Fitriansyah membenarkan adanya penangkapan pelaku atas kasus 363 KUHP tersebut.

Menurutnya, kejadian tindak pidana pencurian dengan kekerasan itu terjadi pada hari Ahad tanggal 29 Januari 2023 sekira pukul 17.00 wib, diantara Jalan Desa Gunung Menang menuju Desa Air Itam Kecamatan Penukal Kabupaten PALI.

“Kejadian itu bermula pada saat korban sedang mengendarai sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam BG 2234 PAC dari arah Desa Babat menuju Desa Air Itam, dihadang oleh 3 orang tak dikenal menggunakan kayu,” kata IPTU Arzuan kepada wartawan, Selasa (29/8/2023).

Lanjutnya, ketiga orang ini berusaha mengambil paksa sepeda motor milik korban. Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 9 juta dan langsung melapor ke Polsek Penukal Abab untuk ditindak lanjuti.

“Setelah kita mendapatkan laporan dari korban, kemudian saya memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Aidil Fitriansyah beserta anggota Tim Serigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut,” tambah dia.

Dijelaskannya, dari hasil penyelidikan itu diketahui bahwa salah satu pelaku tersebut berada di kebun daerah Sungai Beruang Kecamatan Bahar Selatan Kabupaten Muara Jambi Provinsi Jambi.

Kemudian, jelasnya, Kanit Reskrim beserta anggota Tim Serigala melakukan pengejaran terhadap pelaku tersebut. Sampai di TKP, dengan di back up oleh anggota Polsek Bahar Selatan akhirnya  pelaku berhasil ditangkap.

“Setelah diinterogasi, pelaku ini mengakui bahwa dia telah melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban bersama dengan dua rekan lainnya,” jelas Kapolsek Penukal Abab lagi.

“Adapun barang bukti yang ikut diamankan polisi dari hasil kejahatan itu antara lain 1 unit sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BG 2234 PAC, selembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan buku BPKB dengan sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam,” pungkas dia. (Esa)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here