Beranda HL Aniaya Pekerja, Satpam IHE Masuk Sel

Aniaya Pekerja, Satpam IHE Masuk Sel

403
0
BERBAGI

Musi Rawas, Beritakajang.com – Petugas Polsek Muara Kelingi meringkus Mat Aji (37), warga Dusun IV, Desa Lubuk Rumbai Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan (Sumsel).

Tersangka yang keseharian sebagai satpam di PT Indico Hulu Energi (IHE) diringkus, di Pos Penjagaan PT Indico Hulu Energi Desa Lubuk Rumbai Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Mura, Selasa (10/11/2020, sekitar pukul 23.40 Wib.

Mat Aji diringkus petugas diduga terlibat dalam perkara Perbuatan tidak menyenangkan disertai ancaman kekerasan terhadap HP, seorang pekerja di PT Arta Kencana di Dusun IV Desa Lubuk Rumbai Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Mura, Sabtu (7/11/2020) sekitar pukul 11.30 Wib.

Kapolres Mura AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Muara Kelingi, IPTU Hendrawan, didampingi Kanit Reskrim IPDA Eko saat dikonfirmasi membenarkan adanya perkara tersebut, hanya saja tersangka sudah ditahan.

“Benar, ada perkara tersebut, namun tersangka Mat Aji sudah kami ringkus di Polsek,” kata Hendrawan didampingi Eko.

Kapolsek menjelaskan, tersangka diringkus berdasarkan laporan dari warga, bahwa tersangka sedang berjaga di tempatnya bekerja. Selanjutnya, anggota langsung meluncur ke lokasi. Setiba di lokasi dilakukan pengintai, ternyata benar, tersangka berada di lokasi.

“Tanpa pikir panjang, anggota langsung meringkus tersangka, hingga digelandang ke Polsek Muara Kelingi tanpa melakukan perlawanan,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, tersangka diringkus berdasarkan laporan polisi LP/B- 27/XI/2020/Sumsel/Res Mura/Sek Kelingi tanggal 07 November 2020. Dimana perkara tersebut terjadi bermula, saat korban sedangkan bekerja menggali lubang untuk memasang pipa penyalur gas. Tiba-tiba tersangka datang langsung marah-marah dengan mengatakan, ‘kamu berentilah dulu begawe sebelum ado uang kompensasi kamu, kemarenkan sudah ku kasih tahu, kamu ini kan begawe di depan rumah kakak ku’.

Secara tiba-tiba tersangka langsung melemparkan kaca etalase serta kursi panjang ke dalam lubang tempat dimasukkan pipa penyalur gas, yang mana di dalam lubang tersebut ada pekerja AN sedang mengali lubang. Lalu, tersangka mendekati korban dan langsung meremas mulut dan mencekik dengan tangan kanannya sambil mengatakan, ‘kamu nak berenti dak begawe’.

Setelah itu tersangka langsung pulang ke rumah untuk mengambil senjata tajam berjenis parang, kemudian tersangka membacok pipa induk penyalur gas milik PT. Arta Kencana.

“Maka dari kejadian dan laporan korban serta keterangan saksi-saksi, kami meringkus tersangka berikut BB sebilah senjata tajam berjenis parang dan satu buah pipa,” tutup Kapolsek. (Dep)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here