Palembang, Beritakajang.com – Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Drs. Supriadi, MM mengatakan bahwa pada pekan kedua bulan Oktober 2020 ada 37 kasus narkoba yang berhasil diungkap Dit Res Narkoba dan Polres jajaran.
Untuk barang bukti yang disita antara lain sabu 553,479 gram, 318 butir ekstasi, sedangkan ganja 49.267,85 gram.
“Dari barang bukti narkotika yang disita Dit Res Narkoba Polda Sumsel dan Polres jajaran tersebut telah berhasil menyelamatkan 250.295 jiwa,” jelas dia, Senin (19/10/2020).
Kabid Humas menghimbau kepada masyarakat agar selalu meningkatkan pengawasan terhadap anak dan keluarga masing-masing dari pengaruh buruk narkoba, yang tentunya dapat merusak generasi penerus bangsa. [Bakrie]