Beranda HL Segara Katon Gelar Tasyakuran Definitif

Segara Katon Gelar Tasyakuran Definitif

731
0
BERBAGI

Lombok Utara, Beritakajang.com – Pemerintah Desa Segara Katon gelar tasyakuran definitif dihadiri Bupati Lombok Utara Dr. H. Najmul Akhyar, SH, MH, Asisten I Setda KLU Kawit Sasmita, SH, Kabag Pemerintahan Setda KLU H. Rubain, MA, Kadis P2KBPMD Drs. H. Kholidi, MM, Plt. Camat Gangga H. Sumadi, SH serta undangan lainnya, bertempat di Dusun Sembaro, Kamis (3/9/2020).

Bupati Lombok Utara H. Najmul Akhyar mengajak para pihak dan masyarakat setempat agar menganggap pemekaran Desa Segara Katon sebagai nikmat dari Allah, tuhan yang maha esa. Sebab dalam prosesnya pemekaran desa di Lombok Utara berkaitan dengan peristiwa gempa bumi yang melanda dua tahun silam.

“Saat gempa banyak sekali administrasi kita hilang, mulai dari proposal, surat-surat dan dokumen lainnya,” bebernya.

Bupati Najmul menceritakan dua hal penting terkait pemekaran desa di KLU. Pertama, berdasarkan standar penilaian dari Menteri Dalam Negeri proposal tidak ada, maka seharusnya tidak jadi pemekaran. Tapi di luar prediksi manusia karena sepuluh desa di kabupaten berusia 12 tahun ini bisa dimekarkan. Hal itu, lanjutnya, cara Allah membantu masyarakat KLU.

Yang kedua, cerita bupati, tidak bisa dibayangkan pertolongan Allah kepada hambanya. Jika dibayangkan, ada 1.000 desa yang mau pemekarn mulai dari Aceh sampai Papua. Meskipun begitu, pemda tidak pernah berhenti mengurus pemekaran walau gempa dan saat ini Covid-19, pihaknya tetap mengurus 10 desa yang mau mekar. Akhirnya, masih cerita bupati, dari 1.000 desa yang mau pemekaran hanya 10 desa yang ada di Lombok Utara saja yang direkomendasikan oleh Menteri Dalam Negeri untuk definitif.

“Satu di antara 10 desa itu adalah desa kita ini. Itu yang tyang (saya -red) katakan sesuatu yang ajaib. Kemudian ajaibnya lagi kita diberikan SK tanggal 21 Juli, kemudian tanggal 24 Juli sudah ditutup lagi pemekarannya. Jadi, alhamdulillah sekali lagi saya katakan ini adalah anugerah dari Allah,” cerita Bupati Najmul.

Lebih lanjut dibeberkannya, bahwa tujuan pemekaran desa adalah mempercepat dan memperpendek rentang kendali pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Ia lantas mengatakan, insya Allah tahun 2021, Desa Segara Katon akan menerima 1 unit ambulans desa. Pasalnya, pemda akan menganggarkan 10 unit ambulans desa lagi.

“Satu hal yang saya ingatkan, bahwa tugas kita itu ada 2, yaitu menyelamatkan masyarakat dari rasa lapar, dan menyelamatkan masyarakat dari keamanan. Dengan bertambahnya desa menjadi 43 desa, saya berharap masyarakat Lombok Utara semakin sejahtera ke depan,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Najmul lantas menyerukan semua pihak bahwa pilkada merupakan cara dan ruang untuk melakukan kebaikan-kebaikan, diantaranya memilih calon pemimpin. Ia tidak ingin pilkada di Lombok Utara diciderai dengan saling menghina, menjelekkan, menghujat dan lain-lain. Seraya mengajak semua elemen berpilkada dengan cara yang baik dan santun.

“Sejarah Desa Genggelang ini berawal dari pemekaran dengan Desa Gondang pada 1996 / 1997 dengan SK Bupati Lombok Barat Nomor: 477 Tanggal 14 Maret 1996. Kepala Desa pertama adalah Pak Toharsan. Beliau mengawali perkembangan desa kita hingga hari ini,” ujar Kepala Desa Genggelang Almaudodi, S.Pd

Dikatakannya, bahwa hari ini (kemarin -red) Desa Genggelang memekarkan 1 desa lagi yakni Desa Segara Katon. Dalam pemikiran Almaudodi, bahwa masa-masa Pemerintahan Desa Genggelang dianggap cukup lama terentang 1996 hingga 2020.

“Rentang waktu Pemerintahan Desa Genggelang yang cukup lama tentu membawa berbagai macam rasa. Masyarakat kita kadang puas dan kadang juga tidak puas,” cerita Dodik sapaan akrab Kades Genggelang ini.

Dalam momen itu, mewakili masyarakat Desa Genggelang, Dodik meminta maaf setulus-tulusnya kepada masyarakat Desa Segara Katon atas pelayanan Pemerintah Desa Genggelang.

“Harapan saya pada masa awal ini mari kita pupuk kebersamaan dan persatuan diantara warga dan pemerintah. Saya harap Desa Segara Katon bisa lebih maju dari desa induk Genggelang. Dalam perkembangannya, kami desa induk masih tetap punya tanggung jawab sampai tahun 2020. Kami tidak menganaktirikan,” pungkas kades berlatar belakang LSM itu. (Sas/Humaspro)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here