Beranda HL Baru Empat Bulan Keluar Penjara, Ikbal Berulah Lagi

Baru Empat Bulan Keluar Penjara, Ikbal Berulah Lagi

365
0
BERBAGI

Palembang, Beritakajang.com – Lagi-lagi pelaku kejahatan diringkus Unit Opsnal Satreskrim Polrestabes Palembang. Kali ini, seorang pelaku jambret yang biasa beraksi di depan Stasiun Kertapati dibekuk Tiam Tiger Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang.

Pelaku yakni M. Ikbal (28) warga Ogan Baru Kertapati Palembang yang diringkus lantaran telah melakukan aksi jambret Di depan Stasiun Kertapati.

Pelaku diberi tindakan tegas dengan timah panas oleh petugas lantaran hendak kabur dan melawan petugas pada saat ditangkap.

“Saya sendirian saja menjambret di depan Stasiun Kertapati,” kata Ikbal saat diamankan di Mapolrestabes Palembang, Senin (8/6/2020).

Saat melancarkan aksinya, pelaku ini mengaku mengincar korban yang sedang lengah berdiri dipinggir jalan.

“Pelaku mengaku telah empat kali keluar masuk penjara karena perbuatannya tersebut, terakhir keluar penjara sekitar empat bulan yang lalu,” jelasnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Nuryono melalui Kasubnit Pidum IPDA Andrian menerangkan, tersangka diketahui telah beberapa kali menjambret di seputaran Stasiun Kertapati.

“Ini salah seorang pelaku jambret yang sangat meresahkan, saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka,” jelas Adrian.

Tersangka pun terancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Andre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here