Beranda HL 73 Kasus Berhasil Diungkap di Bulan Mei

73 Kasus Berhasil Diungkap di Bulan Mei

321
0
BERBAGI

Palembang, Beritakajang.com – Dit Reskrimum Polda Sumsel dan Polres / Polrestabes jajaran berhasil mengungkap kasus 3C pada pekan keempat bulan Mei 2020.

Walaupun dalam masa pandemi Covid-19, Dit Reskrimum Polda Sumsel dan Polres / Polrestabes jajaran masih melakukan pengungkapan terhadap kasus-kasus yang terjadi, khususnya kasus 3C (curas, curat dan curanmor).

Ini dibuktikan dengan 73 kasus terungkap oleh Dit Reskrimum Polda Sumsel dan Polres / Polrestabes jajaran. Terbanyak yang diungkap dari Polres Lubuk Linggau sebanyak 52 kasus. Disusul oleh Polres Musi Banyuasin sebanyak 4 kasus.

Dari 73 kasus yang terungkap oleh Dit Reskrimum Polda Sumsel dan Polres / Polrestabes jajaran tersebut terdiri dari beberapa kasus, yaitu curat sebanyak 63 kasus, curas sebanyak 7 kasus dan curanmor sebanyak 3 kasus.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi, MM menyampaikan, sesuai dengan commander wish Kapolda Sumsel bahwa Polri akan selalu menjaga dan memberikan rasa aman dan nyaman pada masyarakat di tengah masa pandemi Covid-19.

“Karena dengan rasa aman tersebut masyarakat bisa beraktifitas dan perekonomian berjalan dengan baik,” ujar Kombes Pol Drs Supriadi, MM, Senin (1/6/2020).

Kabid Humas mengimbau kepada masyarakat, khususnya di Provinsi Sumsel untuk selalu waspada dan menjaga keselamatan diri sendiri maupun keluarga.

“Untuk yang memiliki kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat agar menambah kunci pengaman, jangan memakai perhiasan yang mencolok, serta kunci pintu rumah dan jendela apabila sedang berpergian,” pungkas dia. (Bakrie)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here