Beranda Hukum & Kriminal Polisi Amankan Dua Pelaku Jambret Ponsel

Polisi Amankan Dua Pelaku Jambret Ponsel

40
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Andre)

Palembang, Beritakajang.com – Anggota Reskrim Polsek Ilir Timur (IT) I Palembang berhasil meringkus dua pelaku jambret ponsel yang beraksi di Jalan Sudirman Kelurahan 18 Ilir Kecamatan Ilir Timur I Palembang.

Kedua pelaku bernama Harun (22) dan Rizki (19), merupakan warga Jalan KH. Hasyim Kecamatan SU I Palembang.

Kapolsek Ilir Timur I Palembang Kompol M. Ismail didampingi Kanit IPTU Andrian mengatakan, berawal dua pelaku berpapasan dari arah Jakabaring menuju daerah Sudirman. Kemudian pelaku memepet korban, kemudian menarik HP yang sedang digunakan di atas motor, korbanpun berteriak.

“Satu pelaku ditangkap oleh anggota lantas di pos Pasar Cinde, dan satu pelaku lagi berhasil ditangkap anggota kita, karena mendengar teriakan korban,” katanya, Senin (5/2/2024).

Modus para pelaku ini melihat korban yang sedang bermain di atas motor, lalu diikutinya. Melihat korban lengah kemudian langsung merampas HP ataupun tas, kemudian melarikan diri.

“Pelaku ini juga tidak segan-segan melukai apabila korbannya mencoba melawan akan dilukainya,” ucap Ismail.

“Selain para pelaku, kami juga mengamankan satu unit sepeda motor pelaku dan satu ponsel milik korban,” tandasnya.

Sementara dari pengakuan tersangka, kalau HP tersebut rencananya akan dijual ke orang yang membelinya. Uangnya untuk makan dan bermain judi slot.

“Uangnya dipakai untuk keperluan sehar-hari pak, dan sisanya untuk bermain judi slot,” ucapnya. (Andre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here