Beranda HL Kembali, Satu Pelaku Perampokan Toko Emas di Sungai Lilin Ditangkap

Kembali, Satu Pelaku Perampokan Toko Emas di Sungai Lilin Ditangkap

294
0
BERBAGI

Palembang, Beritakajang.com – Luar biasa, itulah mungkin ungkapan yang patut diberikan kepada Subdit III (Jatanras) Dit Reskrimum Polda Sumsel karena kembali berhasil menangkap DPO (daftar pencarian orang) pelaku perampokan toko emas di Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin.

Pelaku yang ditangkap tersebut berinisial Hen (34) yang tinggal di Desa Tanjung Serian Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Ogan Ilir. Hal tersebut terungkap pada saat konferensi pers di depan Gedung Subdit III (Jatanras) Dit Reskrimum Polda Sumsel, Senin (1/6/2020), yang disampaikan oleh Kasubdit III (Jatanras) Dit Reskrimum Polda Sumsel Kompol Supriyadi, SIK didampingi oleh Kaur Mitra Subbid Penmas Bid Humas Polda Sumsel Kompol Rudiyanto,.

Pelaku Hen dalam perampokan tersebut bertugas sebagai penggambar situasi Toko Cahaya Murni yang dirampok.

Hen ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi jaringan bahwa pelaku berada di Kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat. Kemudian Kasubdit 3 Jatanras yang dipimpin Kompol Suryadi memerintahkan Kanit 4 Kompol Zainuri bersama anggota untuk berangkat dan melakukan penangkapan.

Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya diketahui bahwa pelaku Hen tersebut ada di Perumahan Cikandi Kabupaten Subang. Mengetahui keberadaan pelaku, maka Subdit III pimpinan Kompol Suryadi langsung melakukan penangkapan.

Setelah melakukan penangkapan terhadap Hen tersebut, Subdit III (Jatanras) Dit Resrkimum Polda Sumsel langsung membawa pelaku ke Palembang untuk pengembangan.

Ketika sampai didekat rumah salah satu pelaku lainnya dan akan menurunkan Hen, tiba-tiba Hen yang masih dalam keadaan tangan terborgol mendorong anggota Subdit III (Jatanras) Dit Rerskrimum Polda Sumsel dan mencoba melarikan diri. Tetapi dengan sigap anggota langsung melepaskan tembakan peringatan tiga kali ke atas, namun tidak dihiraukan pelaku. Akhirnya dilakukan tindakan tegas terukur melumpuhkan Hen dengan menembak kakinya.

Sebagaimana diketahui bahwa pada hari Kamis (26/3/2020) silam pukul 12.15 Wib terjadi perampokan di Toko Emas Cahaya Murni yang berada di Pasar Sungai Lilin Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin. Perampokan tersebut dilakukan oleh 8 orang pelaku dengan membawa senjata api.

“Dari 8 pelaku perampokan toko emas tersebut, sudah 4 pelaku tertangkap, 2 pelaku melawan hingga dilakukan tindakan tegas terukur yang mengakibatkan meninggal dunia. Sedangkan 1 pelaku ditangkap dalam keadaan hidup dan 1 pelaku menyerahkan diri,” ujar Kompol Suryadi.

Kompol Suryadi kembali mengimbau kepada 3 pelaku perampok lainnya yang belum tertangkap tetapi sudah menjadi DPO segera menyerahkan diri. “Karena kami terus mencari dan akan tetap menangkap 3 pelaku yang masih melarikan diri,” pungkas dia. (Bakrie)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here