Beranda Hukum & Kriminal Delapan Pelaku Pemerasan Diringkus Unit Ranmor Polrestabes Palembang

Delapan Pelaku Pemerasan Diringkus Unit Ranmor Polrestabes Palembang

248
0
BERBAGI

Palembang, Beritakajang.com – Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil mengamankan delapan [8] pelaku pemerasan (pungli) di kawasan wilayah PT ABP Jalan Sosial Kelurahan Pulo Kerto Kecamatan Gandus Kota Palembang, Kamis (17/6) sekitar pukul 11.30 WIB.

Salah satu pelaku yang diamankan merupakan residivis kasus pembunuhan, dan saat diamankan ditemukan senjata tajam (sajam) jenis pisau yang terselip di pinggangnya.

Dari tangan pelaku turut diamankan barang bukti berupa uang yang dikumpulkan dari mereka sebesar Rp 480 ribu, satu buah sajam jenis pisau, serta kertas catatan. Untuk diproses lebih lanjut, kedelapan orang pemalak ini digelandang ke Mapolrestabes Palembang.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bahwa razia yang dilakukan anggota Satreskrim Polrestabes Palembang guna menindaklanjuti perintah Kapolri dan Kapolda Sumsel.

“Tertangkapnya para pelaku oleh anggota kita ini berkat aduan masyarakat, terutama sopir truk di jalanan yang resah ulah pemalak dan preman,” ujarnya.

Para pelaku ini dengan alasan untuk keamanan memeras sopir untuk dimintai sejumlah uang.

“Oleh karena itu anggota kita bergerak cepat menindaklanjuti laporan itu dan berhasil mengamankan delapan orang di daerah Gandus, dan salah satunya kedapatan membawa sajam jenis pisau,” katanya.

Untuk kawasan Gandus memang merupakan tempat perekonomian dan perlintasan truk yang membawa sembako dan para sopir merasa resah oleh pungli disana.

“Para pelaku ini akan kita proses sesuai hukum UU Darurat. Dan untuk korban disarankan melapor dengan Pasal 368 KUHP,” tutupnya.[Andre]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here