Beranda HL Merasa Nama Baiknya Tercemar di FB, Melita Fitria Lapor Polisi

Merasa Nama Baiknya Tercemar di FB, Melita Fitria Lapor Polisi

507
0
BERBAGI

Palembang, Beritakajang.com – Melita Fitria (30) yang merupakan seorang ibu rumah tangga (IRT) mendatangi Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk membuat laporan pecemaran nama baik yang dilakukan teman semasa kecilnya melalui media sosial facebook (FB).

Disinggungnya apa penyebab terlapor mendapatkan perlakuan tersebut, ia mengatakan, awalnya dari perbincangan di postingan FB orang lain. Lalu tanpa alasan terlapor menyerang pelapor.

“Ada postingan orang tentang tangkapan narkoba. Dia bilang orang Palembang semua seperti itu. Nah tiba-tiba dia langsung menyebut saya disana kurir sabu-sabu. Saya juga tidak tahu apa alasannya begitu,” ucap ibu dua anak ini.

“Dikatakan kurir sabu di FB saya, banyak yang melihat. Dia juga menghina saya di chat. Makanya saya datang kesini untuk melaporkan dia (Eka),” kata pelapor Melita saat di Malporestabes Palembang, Kamis (23/4/2020).

Berdasarkan laporan polisi (LP) bernomor STTLP/885/VI/2020/Sumsel/Restabes/SPKT, ia disebut terlapor Eka (30) kurir sabu-sabu di beranda publik FB. Bahkan secara chat pribadi korban, keluarga korban pun dihina.

Sementara itu, AKP Heri membenarkan adanya laporan tersebut. Terlapor yang tercatat warga Jalan Segaran Lorong Kebangkan Kecamatan Ilir Timur (IT) II ini masuk dalam kasus pencemaran nama baik.

“Laporan sudah kita terima, tentunya akan kita tindak lanjut,” jelasnya singkat. (Andre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here