Beranda HL Desa Ulak Kapal Bentuk Satgas GTPP VC-19 Desa

Desa Ulak Kapal Bentuk Satgas GTPP VC-19 Desa

539
0
BERBAGI

Kayuagung, Beritakajang.com-Percepatan penanggulangan terhadap penyebaran Virus Covid-19 (Corona) yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (Pemkab OKI) butuh dukungan seluruh pihak tanpa terkecuali termasuk pemerintah desa.

Dengan adanya dukungan dari seluruh pihak, upaya Pemkab OKI melalui Satuan Tugas (Satgas) Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Virus Covid-19 (GTPP VC-19) dalam melakukan pencegahan penyebaran serta penanggulangan Virus Corona bisa dilakukan secara maksimal.

Seperti yang dilakukan Desa Ulak Kapal Kecamatan Tanjung Lubuk, OKI.

Untuk membantu upaya Pemkab OKI dalam melakukan pencegahan penyebaran serta penanggulangan Virus Corona, Muhammad Jurid selaku kepala desa (Kades) Ulak Kapal menerbitkan Surat Keputusan (SK) pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Virus Covid-19 (GTPP VC-19) desa.

Jurid menuturkan pembentukan Satgas GTPP VC-19 desa harus melibatkan seluruh perangkat desa. Hal ini berdasarkan petunjuk yang disampaikan oleh pihak kecamatan.

Menurut dia, salah satu alasan dibentuk satgas GTPP VC-19 desa yakni untuk membantu mengawasi arus keluar masuk Pelaku Perjalanan wilayah Terjangkit (PPT).

Dikatakannya, beberapa hari yang lalu ada informasi yang beredar di masyarakat bahwa ada salah satu warga Desa Ulak Kapal yang baru pulang dari Kota Batam dengan kondisi sakit.

“Kata saudaranya dia ini memang sering sakit-sakitan. Sudah diperiksa Tim satgas GTPP VC-19 kecamatan dan hasilnya negatif. Kemudian kita menyarankan untuk isolasi mandiri selama 14 hari,” ungkapnya.

Menurut dia, dengan adanya temuan ini, satgas GTPP desa harus lebih komprehensif dalam mengumpulkan informasi dan data terbaru.

Dengan begitu, lanjut Jurid, dapat membantu Satgas GTPP VC-19 kecamatan dan kabupaten untuk mengupdate data jumlah PPT dan data lainnya.

Diketahui, secara garis koordinasi, satgas tingkat desa/ kelurahan, bertanggungjawab kepada satgas tingkat kecamatan, dan satgas tingkat kecamatan, bertanggungjawab kepada satgas tingkat kabupaten/kota.

Dengan dibentuknya satgas GTPP VC-19 desa, dirinya yakin dapat mengatasi permasalahan data yang selama ini menjadi polemik ditengah masyarakat dan awak media.

“Akurasi data sangat dibutuhkan. Terlebih saat menentukan jumlah PPT yang ada di suatu wilayah, karena dengan data yang akurat dapat menentukan wilayah mana yang paling banyak PPT dan berapa jumlah PPT di wilayah masing-masing, sehingga percepatan penanggulangan virus ini jadi lebih mudah,” jelasnya.

Saat disinggung terkait anggaran operasional yang digunakan satgas GTPP VC-19 desa, Jurid mengaku saat ini pihaknya belum memiliki anggaran operasional.

Menurut dia apa yang dilakukan saat ini dibiayai secara mandiri. Jurid juga menjelaskan rencananya anggaran yang akan dipergunakan untuk operasional satgas GTPP VC-19 desa dialokasikan dari anggaran dana desa sebesar 5 persen, namun sangat disayangkan hingga saat ini belum bisa dicairkan.

“Saya tidak tahu kenapa sampai sekarang belum juga bisa dicairkan. Padahal sebelumnya kami sudah menyusun ulang APBDesa,” ungkapnya.

Satgas GTPP VC-19 desa sejauh ini telah melakukan upaya-upaya percepatan penanggulangan virus. Mulai dari penyemprotan disinfektan di sejumlah rumah warga dan rumah ibadah hingga menyiapkan tempat cuci tangan dan sabun untuk masyarakat.

“Itu semua kita lakukan dengan swadaya. Semoga dengan kekompakan ini, kita bisa membuat OKI zero Covid-19. Dan kepada seluruh masyarakat Desa Ulak Kapal patuhi instruksi pemerintah dengan merubah pola hidup menjadi pola hidup sehat, selalu cuci tangan dengan sabun dan air, jangan berkumpul, dan jaga jarak,” tandasnya.(Ron)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here