Palembang, Beritakajang.com – PT Waskita Sriwijaya Tol (WST) telah mengoperasikan seksi 1 ruas tol Kayuagung – Palembang – Betung, Rabu (1/4/2020) pukul 07.00 Wib, dan belum bertarif.
Seksi 1 ruas tol tersebut menghubungkan Kayuagung – Jakabaring sepanjang 29.39 Km, termasuk akses simpang susun Kayuagung. Pengoperasian ruas tol ini berdasarkan keputusan Menteri Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat Nomor 302 / KPTS / M / 2020, tertanggal 30 Maret 2020.
WST adalah BUJT yang sebagian besar sahamnya dimiliki oleh PT Waskita Toll Road (WTR) memiliki hak konsesi ruas tol Kayuagung – Palembang – Betung sepanjang 111,69 Km.
Konstruksi ruas tol ini dimulai sejak bulan Agustus 2016 yang terdiri dari 3 (tiga) seksi, yaitu seksi Kayuagung – Palembang (akses Jakabaring) yang dioperasikan non tarif hari ini, seksi Jakabaring – Musillandas dan seksi Musillandas – Betung.
Ir. Herwidiakto, M. Tech selaku Direktur Utama WTR sekaligus Direktur Utama WST mengatakan,
beroperasinya ruas tol seksi Kayuagung – Jakabaring memberikan percepatan waktu tempuh dari Kayuagung menuju Palembang yang sangat signifikan lebih kurang hanya 20 – 30 menit saja dibandingkan jika harus melewati jalan provinsi dengan waktu tempuh lewat lintas timur mencapai lebih dari 2 (dua) jam.
“Adanya jalan tol ini juga akan berdampak pada lalu lintas logistik dan orang dari Palembang menuju kota lain maupun sebaliknya. Selain itu dengan adanya ruas tol ini akan membuka alternatif destinasi baru bagi pengguna jalan tol trans Sumatera,” kata Herwidiakto.
Ruas tol tersebut, lanjut dia, pernah diuji coba saat angkutan natal dan tahun baru, terjadi kepadatan namun masih dapat teratasi.
Herwidiakto juga menjelaskan untuk seksi 1 (satu) ini belum dibangun rest area, karena tempat beristirahat (rest area) dibangun di ruas tol yang panjangnya 50 Km dan kemungkinan akan dibangun bersamaan dengan pembangunan ruas Palembang – Betung.
Peresmian ruas tol ini juga menandakan bertambahnya jumlah ruas tol yang beroperasi milik WTR menjadi 8 ruas tol.
Lebih jauh dirinya menjelaskan bahwa WST selaku BUJT pemilik konsesi dan pengelola ruas tol bersamaan dengan adanya pandemik virus Covid-19 tetap melakukan protokol pencegahan penyebaran Covid-19. Salah satunya melakukan kerjasama dengan beberapa kabupaten dengan mendirikan pos pantau pencegahan Covid-19 dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan mudik atau piknik pada saat Ramadhan dan lebaran.
“Sosialisasi ini mendukung aksi pemerintah untuk tidak mudik dan tidak piknik pada lebaran 2020 ini, sebagai salah satu cara memutus mata rantai Covid-19. Mari kita bersama – sama memutus mata rantai Covid-19,” pungkasnya. (Rel/Ron)