Beranda HL PPMHA, Kado HUT AMAN dari Pemkab Lombok Utara

PPMHA, Kado HUT AMAN dari Pemkab Lombok Utara

371
0
BERBAGI

Bayan, Beritakajang.com – Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Paer Daya Lombok Utara berkerjasama dengan Pemerinta Kabupaten (Pemkab) Lombok Utara, dalam hal ini Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, menggelar Genu Rasa Siu Ate Sopoq Angen yang bertajuk ‘Rapah Ing Jagad’ pada tanggal 15 – 16 Maret 2020.

Rangkaian acara diawali dengan menjeje mangku perumbaq daya, ziarah makam, sarasehan, pagelaran budaya, dan pada malam harinya juga di isi dengan pementasan gegeroq tandak mendewa, geng gong, joget lawas tari dah dah pong, tembang penggiling iling.

Usai pembukaan keesokan harinya dilanjutkan dengan penyampaian paparan materi oleh para narasumber, seperti dari Sulistio (Coslata), A. Riajim (penghulu adat Bayan), Faturrahman (budayawan NTB) dipandu oleh moderator Muhyin. Diteruskan dengan diskusi tematik yang diikuti oleh peserta yang hadir.

Bupati menyampaikan, yang mana pada tanggal 15 – 16 Maret masyarakat Lombok Utara melaksanakan satu kegiatan yaitu gendu rasa atau masyarakat adat bayan menyebutkan genu rasa. Ini adalah kegiatan rutin yang dilakukan Lombok Utara sebagai kegiatan pra musrenbang, dimana pada genu rasa ini kita mengumpulkan tokoh adat dan budaya untuk menyerap aspirasi beliau-beliau.

“Apa yang yang beliau-beliau sampaikan untuk kita jadikan kebijakan dalam penyusunan APBD. Maka ini adalah suatu ikhtiar yang dilakukan Pemda KLU untuk menggali terus potensi yang ada untuk sama-sama kita terus lestarikan dan kita jadikan sebagai khazanah kekayaan Kabupaten Lombok Utara,” jelas bupati

Lebih lanjut disampaikan H. Najmul Akhyar, penekanan kita dengan adanya genu rasi ini adalah generasi Lombok Utara menyadari akan adanya harkat dan martabat mereka sebagai masyarakat adat yang luar biasa diwariskan orang tua kita yang kita sebut adat luir gama, yaitu adat bersendikan agama. Jadi adat dan agama ini saling menopang.

“Pemda KLU melaui kebijakannya, Alhamdulillah sudah melakukan pembentukan krama desa, dan yang kedua adalah lahirnya perda pengakuan masyarakat hukum adat (PPMHA) ini adalah cara-cara kita untuk tetap menjaga nilai-nilai adat ini bisa terimplementasi di masyarakat,” tuturnya.

“Perda ini cukup lama diperjuangkan. Sehingga PPMHA ini merupakan kado dari Pemerintah Daerah Lombok Utara untuk AMAN pada HUT yang ke-21,” tutup orang nomor satu di KLU ini.

Dalam kesempatan itu, Penghulu Adat Bayan Amaq Riajim ditemui pada saat acara genu rasa mengatakan, bahwa dirinya sangat berbangga sekali dengan ide dari panitia AMAN yang telah memberikan ruang dan waktu kepada masyarakat adat untuk berkumpul, baik dari timur sampai barat, supaya kedepannya kita diakui oleh pemerintah.

“Kami sangat mendukung kelanjutan dari hasil musyawarah ini, supaya kita bisa mewariskan tata titi tertib kepada generasi kita atau anak cucu kita tetang tata titi tertif terhdap sesama mahluk hidup dan sang yang maha kuasa,” tuturnya.

Ditanya apa pesan yang ingin disampaikan kepada generasi penerus kedepannya, beliau mengatakan, dalam genu rasa ini kita ajarkan atau kita implementasikan warisan leluhur, baik yang merupakan acuan atau filosopi hidup yang beradab, supaya generasi penerus Lombok Utara menjadi generasi yang beradat budaya.

Penghelatan Genu Rasa 2020 berlangsung di lapangan umum Anyar Kecamatan Bayan ini diikuti BPH AMAN wilayah NTB, Dinas Budpar KLU, pemangku, pembekal, penghulu, dari 23 komunitas adat se-KLU, NGO, budayawan, seniman, perempuan AMAN KLU serta undangan lainnya. (Sas)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here