Beranda Hukum & Kriminal Gara-gara ‘Gabut’ Terjadi Duel Maut Live di Instagram

Gara-gara ‘Gabut’ Terjadi Duel Maut Live di Instagram

140
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Andre)

Palembang, Beritakajang.com – Insiden duel maut saat live di Instagram menimbulkan satu korban jiwa di Kawasan Jalan Irigasi Kecamatan IB I Kota Palembang pada Senin (7/8/2023) pukul 00.30 WIB.

Peristiwa tersebut layaknya gladiator antara korban FFS (18) dengan tersangka MR (16) saling menyerang menggunakan senjata tajam. Hanya beberapa jam saja, Unit IV Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel bersama Polrestabes Palembang dan Polsek IB I berhasil mengamankan tersangka MR.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah saat jumpa pers, Selasa (8/8/2023) mengatakan, berdasarkan informasi yang masuk ke aplikasi banpol terdapat korban yang diantar ke Rumah Sakit Siti Khodijah dalam kondisi sudah meninggal dunia, dan pengantarnya melarikan diri.

“Berdasarkan info tersebut, anggota Polsek IB I langsung mendatangi rumah sakit. Oleh karena itu, Sat Reskrim Polrestabes Palembang bersama Polsek IB I dibantu Jatanras Polda Sumsel melakukan tindakan penyelidikan bersama-sama,” kata Kombes Pol Harryo.

Kombes Pol. Harryo mengatakan, selanjutnya dari hasil penyelidikan dan pengembangan, pihaknya mendapatkan informasi korban. Dan menurut keterangan dari orang tuanya, sudah beberapa hari tidak pulang ke rumah.

“Beredar video viral di Instagram, peristiwa duel satu lawan satu. Ternyata salah satu yang duel adalah korban. Lalu setelah didalami dari video tersebut, selaku pihak lawan adalah rekan korban inisial MR, dan kita berhasil identifikasi pada malam harinya. Kita cari dan akhirnya diserahkan pihak keluarga ke polisi,” jelas dia.

Untuk modusnya, lanjut Kombes Pol. Harryo Sugihhartono, bahwa didasari perbuatan yang tidak terlalu penting.

“Berawal dari sebuah perasaan harga diri, hingga saling tantang – tantangan, lalu terjadi duel. Pada saat korban terjatuh kena tusukan celurit, MR sempat membantu korban mengangkat ke atas sepeda motor teman korban untuk dibawa ke rumah sakit,” ujarnya.

Dalam duel terjadi, mereka live menunjukkan bahwa ada keberanian, sehingga inilah yang perlu diberikan edukasi kepada anak – anak yang belum mengerti hukum.

“Kita imbau kepada pihak terkait lainnya bisa memberikan edukasi kepada anak – anak ini,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, MR akan diterapkan Pasal 338 KUHP atau 351 KUHP dengan ancaman diatas 10 tahun.

Sementara di tempat sama, MR mengaku awalnya ia dikirim pesan melalui WhatsApp untuk berduel.

“Sebelum malam kejadian itu awalnya dikirim pesan, tetapi tidak dibalas. Namun, korban sering mengirim untuk mengajak duel. Jadi saya risih, dan akhirnya berjanji bertemu di malam Senin di TKP,” katanya.

“Saya membawa celurit dari rumah. Saat duel, saya hanya terkena di bagian tangan sedikit. Tidak pernah ada masalah dengan korban, jadi sama – sama gabut sehingga duel, kenal dengan korban tetapi tidak dekat,” jelasnya. (Andre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here