Palembang, Beritakajang.com – H. RM. Salahuddin yang didampingi tim kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Officium Nobile Lani Nopriansyah SH dan Andi Wijaya SH melakukan pengukuran ulang dan pemetaan yang berlokasi di Jalan Pangeran Ayin Kelurahan Sako Baru Kecamatan Sako Kota Palembang, Senin (29/5/2023).
Pengukuran tersebut juga dihadiri oleh pihak Kecamatan Sako, Kelurahan Sako Baru, Babinsa, Trantib Lurah Sako Baru dan masyarakat sekitar.
Dikatakan tim kuasa hukum H. RM. Salahuddin dari Kantor Hukum Officium Nobile Lani Nopriansyah SH dan Andi Wijaya SH mengatakan, benar pihaknya telah melakukan kegiatan lapangan dengan melakukan pengukuran ulang dan pemetaan berdasarkan surat dari BPN No. 108/16.71/BPN 2021.
Lebih jelas Lani mengatakan, pengukuran ini menindaklanjuti hasil dari pengukuran ulang yang dilakukan oleh pihak BPN, maka hari ini melakukan pemagaran di lapangan yang disaksikan oleh aparat setempat serta berdasarkan surat kami yang ditujukan kepala Kantor Pertanahan Palembang tanggal 22 Mei 2023.
“Alhamdulillah hasil pengukuran dan pemagaran berjalan dengan lancar dan aman, tidak ada halangan walaupun lokasi penuh dengan rawa-rawa dan perpohonan,” pungkasnya. (Hsyah)