Sekayu, Beritakajang.com – Menimbah ilmu pengetahuan adalah salah satu peningkatan kualitas di setiap bidang, apalagi dilaksanakan bagi kemajuan suatu daerah, baik di tingkat provinsi, kabupaten, kota maupun hingga tingkatan desa.
Akan tetapi, apabila dilaksanakan tanpa terjadinya penerapan bagi suatu daerah, hal tersebut menimbulkan suatu pertanyaan, mengingat saat ini kondisi Indonesia belum terlepas dari pandemi Covid-19.
Hal ini senada dilaksanakan oleh 227 desa di Kabupaten Musi Banyuasin, yang saat ini melaksanakan kloter terakhir dalam melaksanakan program bimbingan teknis (bimktek) yang digelar di Yogyakarta beberapa hari lalu.
Berdasarkan informasi dan data yang didapatkan, tiap-tiap desa di Kabupaten Musi Banyuasin pada tahun 2022 harus melakukan penyetoran anggara dana desa sebesar Rp 60 juta, dimana Rp 25 juta diperuntukan untuk perjalanan dinas. Sementara untuk anggaran sebesar Rp 35 juta untuk belanja khusus pelatihan. Hal tersebut pada setiap tahunnya dipastikan sama.
Pada tahun 2021 yang lalu, tiap-tiap desa yang ada di Kabupaten Musi Banyuasin juga menyetor anggaran bimtek sebesar Rp 60 juta dengan perjalanan bimtek yang berbeda-beda lokasi.
Merujuk kepada surat pelaksana tugas Bupati Musi Banyuasin beberapa waktu lalu, dikhususkan untuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) untuk dilakukan pemangkasan sebesar 15 persen. Hal ini seakan menjadi catatan penting bahwa hal tersebut bertentangan dengan instruksi yang dikeluarkan oleh Plt Bupati Muba beberapa waktu lalu.
Menurut Deputy K MAKI Sumsel Ir. Feri Kurniawan mengatakan, ini terkesan bentuk pemerasan terselubung bila benar, karena anggaran bimtek tidak dialokasikan dalam APBDes, dan harusnya dianggarkan dalam APBD kabupaten berupa kegiatan SKPD.
Dilanjutkannya, dan juga biaya yang dipungut terlalu sangat mahal bila betul per desa Rp 60 juta atau malah lebih gila lagi kalau sampai 15% dari APBDes atau lebih dari Rp 100 juta per desa atau hampir Rp 25 miliar per tahun.
“Kejaksaan Tinggi harus ungkap pungutan super liar ini, dan kalau perlu pelakunya dihukum mati karena mengambil harkat hidup rakyat banyak,” pungkas Feri Kurniawan.
Diketahui sebelumnya, beberapa waktu yang lalu beberapa desa dari 4 kecamatan di Kabupaten Musi Banyuasin melaksanakan bimtek di Yogyakarta, tepatnya di Opera Room Grand Inna Malioboro, yang dihadiri langsung oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Wakil Ketua I TP PKK. (Tarmizi)