Palembang, Beritakajang.com – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang mengimbau kepada masyarakat untuk melindungi propertinya saat sedang meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.
“Kita mengimbau kepada masyarakat Palembang untuk melindungi barang berharganya saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, seperti mobil, motor hingga barang berharga lainnya,” ujar Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi, Kamis (29/4).
Dirinya menjelaskan bawa perlu memberikan pengamanan doble bagi barang berharga ketika ditinggal sepeti motor selain dikunci stang, wajib menambahkan pengamanan lainnya agar membuat susah para pelaku pencurian menggasaknya.
“Dengan begitu para pelaku kejahatan yang akan melakukan pencurian akan menjadi susah, sehingga mereka batal melakukan aksinya, karena kita memberikan keamanan yang lebih terhadap barang beharga kita,” kata dia.
Untuk menekan angka kejahatan di Palembang, pihaknya mencatat baik di Polrestabes maupun di Polsek-polsek terjadi peningkatan secara signifikan untuk pengungkapan kasus guna menimalisir tindak kejahatan jalanan di Palembang. Selain itu, pihaknya juga gencar melaksanakan patroli dan razia di kawasan yang mempunyai titik kerawanan, bahkan di tempat umum laiannya sebagai bentuk upaya pencegahan terjadinya peningkatan kasus curas, curat dan curanmor (3C) di Palembang.
“Kita imbau kepada masyarakat untuk menghindari daerah rawan untuk mencegah terjadinya tindak pidana kejahatan, sedangkan untuk kendaraan sendiri bila tidak digunakan agar dimasukan ke dalam rumah dan bila berpergian harap di parkirkan di tempat yang ramai serta ditembahkan kunci pengaman serta hindari penggunaan barang-barang yang memiliki daya tarik bagi penjahat utntuk melakukan tindak kejahatan,” tutupnya. [Andre]