Sekayu, Beritakajang.com – Mengacu pada Perpres No 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI) dan Peraturan Bupati Muba No 90 Tahun 2020 tentang Satu Data Indonesia tingkat kabupaten, mengamanatkan untuk percepatan implementasi SDI Kabupaten Musi Banyuasin dengan menetapkan penegasan tupoksi, kelembagaan forum SDI, penetapan data prioritas di 9 OPD dan penyampaian bisnis proses/SOP alur permintaan data hingga publikasi.
Forum Satu Data Pemkab Musi Banyuasin terus bergerak melakukan upaya mulai asistensi, klasifikasi, penetapan hingga pengesahan data prioritas yang ada di masing-masing OPD agar lebih berkualitas.
Melalui Sekretariat Satu Data dan Dinas Kominfo sebagai walidata digelar working group coaching clinic proses sinkronisasi dan sinergi penentuan rancangan data prioritas beberapa OPD mulai hari Selasa [20/4], dan ditargetkan rampung 3 bulan kedepan.
Kegiatan ini dipimpin Tim Sekretariat Satu Data Muba di virtual room Dinas Kominfo Muba. Sejumlah OPD dengan pembina data tim BPS Muba yang ikut dalam working group untuk diharapkan mampu menyamakan persepsi terkait standarisasi, struktur, data sektoral yang terdapat di OPD. Tujuannya agar mudah dikelola dan optimal berbagi pakai data.
OPD yang hadir perdana dalam kegiatan ini adalah Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dikbud, serta Disdukcapil.
Kepala Dinas Kominfo Herryandi Sinulingga AP melalui Kepala Bidang Statistik Sektoral Irma Santi Dewi, ST mengatakan, persiapan working group coaching clinik yang digagas oleh Sekreatriat Forum Satu Data Muba yakni Bappeda bertujuan untuk menggali informasi dan menampung usulan serta saran terkait standarisasi data prioritas daerah yang harus dikelola oleh OPD terkait semuanya adalah untuk terwujudnya Satu Data Muba dalam bingkai satu data Indonesia yang berkualitas.(Tarmizi)