Beranda Musi Banyuasin MPR RI Dorong Obligasi Daerah, Bupati Muba Siap Dukung Skema Pembiayaan Inovatif

MPR RI Dorong Obligasi Daerah, Bupati Muba Siap Dukung Skema Pembiayaan Inovatif

35
0
BERBAGI

Muba, Beritakajang.com – Bupati Musi Banyuasin (Muba) HM Toha Tohet SH menghadiri sarasehan kebangsaan nasional yang digelar Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) di Ballroom Hotel Aston Palembang, Selasa (19/5/2026).

Kegiatan strategis tersebut membahas pemanfaatan obligasi daerah sebagai instrumen investasi publik sekaligus alternatif pembiayaan inovatif untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah.

Dalam kesempatan itu, Bupati Toha hadir didampingi Kepala Bappeda Muba Dr Mursalin SE MM, Kepala BPKAD H Riki Junaidi AP MSi, Plt Kepala Dinas Kominfo Daud Amri SH, Plt Kepala BPPRD Noor Yosepth Zaath, serta Kabag Prokopim M. Agung Perdana SSTP M.Si.

Sarasehan turut dihadiri jajaran Forkopimda Provinsi Sumatera Selatan, para kepala daerah, serta pimpinan DPRD kabupaten/kota se-Sumatera Selatan.

Kehadiran Bupati Muba dalam forum nasional tersebut menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Muba dalam memperluas wawasan dan kesiapan daerah terhadap implementasi obligasi daerah sebagai sumber pembiayaan baru.

“Kita menyambut positif instrumen ini sebagai alternatif pembiayaan di luar dana transfer pusat demi mengakselerasi pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Muba,” ujar Bupati Toha disela kegiatan.

Menurutnya, obligasi daerah dapat menjadi solusi strategis di tengah tantangan keterbatasan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah saat ini.

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Golkar sekaligus Ketua Badan Anggaran MPR RI, Melchias Marcus Mekeng menegaskan, bahwa penguatan regulasi obligasi daerah menjadi kebutuhan mendesak di tengah berkurangnya dana Transfer ke Daerah (TKD).

Ia mengungkapkan, MPR RI melalui Fraksi Partai Golkar tengah menyusun naskah akademik yang ditargetkan rampung pada Agustus mendatang untuk kemudian diserahkan kepada pemerintah.

“Harapannya regulasi obligasi daerah ini segera masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan dapat disahkan menjadi undang-undang tahun ini,” katanya.

Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru juga menyambut baik gagasan tersebut. Menurutnya, obligasi daerah menjadi titik cerah bagi masa depan pembangunan daerah di tengah keterbatasan anggaran.

Herman Deru bahkan menyatakan kesiapan Provinsi Sumatera Selatan untuk menjadi role model atau proyek percontohan nasional dalam implementasi kebijakan obligasi daerah di masa mendatang. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here