Muba, Beritakajang.com – Memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menegaskan komitmennya dalam menciptakan iklim ketenagakerjaan yang adil, harmonis, dan transparan.
Bupati Muba HM. Toha Tohet menyampaikan sikap tegas sekaligus humanis dalam merespons aspirasi buruh yang disampaikan melalui aksi damai. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan mengawal setiap kebijakan yang berkaitan dengan perlindungan hak pekerja.
“Kami akan menindaklanjuti seluruh aspirasi yang disampaikan para pekerja sesuai mekanisme dan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku. Pemerintah daerah berkewajiban menjaga iklim investasi yang sehat, sekaligus memastikan hak-hak pekerja tetap terlindungi,” ujar Toha Tohet, Jumat (1/5/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Bupati didampingi Kapolres Muba AKBP Ruri Prastowo, Ketua Komisi I DPRD Muba Indra Kesumajaya, Wakil Ketua Komisi I Andri Septa, Anggota Komisi IV Alfian, serta sejumlah pejabat daerah dan perwakilan pengawas ketenagakerjaan Provinsi Sumsel.
Sejalan dengan hal itu, Ketua Komisi I DPRD Muba, Indra Kesumajaya menyatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan buruh terkait dugaan pelanggaran oleh sejumlah perusahaan.
“Kami akan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan 12 perusahaan yang dilaporkan. Ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan perusahaan mematuhi aturan dan hak pekerja terpenuhi,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Muba Herryandi Sinulingga menjelaskan sejumlah langkah konkret pemerintah daerah dalam merespons tuntutan buruh.
Beberapa langkah tersebut antara lain memperkuat forum dialog melalui LKS Tripartit, memastikan kepatuhan terhadap upah minimum sesuai ketetapan Gubernur Sumsel, serta menyediakan layanan pengaduan bagi pekerja yang mengalami pelanggaran hak.
Selain itu, pengawasan terhadap sistem kerja seperti Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan outsourcing juga akan diperketat sesuai regulasi yang berlaku. Pemerintah juga menegaskan komitmennya dalam melindungi kebebasan berserikat dan menindak tegas praktik pemberangusan serikat pekerja.
Disisi lain, peningkatan infrastruktur, termasuk perbaikan jalan, juga menjadi prioritas pemerintah daerah guna mendukung mobilitas dan produktivitas pekerja.
Herryandi menegaskan, pemerintah tidak akan ragu memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang melanggar, mulai dari sanksi administratif hingga rekomendasi pembekuan izin usaha.
“Melalui momentum May Day ini, kami ingin memastikan bahwa hukum menjadi landasan utama dalam melindungi pekerja sekaligus memberikan kepastian bagi dunia usaha,” tutupnya. (Ron)

































