Beranda HL 33 Peserta Lolos Seleksi Administrasi Calon Pimpinan Baznas Palembang, DPRD Kawal Proses...

33 Peserta Lolos Seleksi Administrasi Calon Pimpinan Baznas Palembang, DPRD Kawal Proses Transparan

38
0
BERBAGI

PALEMBANG, Beritakajang.com – Tim Seleksi resmi menetapkan hasil seleksi administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Kota Palembang Masa Jabatan 2026-2031 pada 28 April 2026. Sebanyak 33 peserta dinyatakan lulus dan berhak ikut tes selanjutnya.

Tahap berikutnya adalah Seleksi Kompetensi pada Senin, 4 Mei 2026 meliputi tes pengetahuan dasar CAT dan penulisan makalah. Dari seleksi ini nantinya akan dipilih 1 Ketua dan 4 Wakil Ketua BAZNAS Kota Palembang.

DPRD Kota Palembang melalui Komisi IV terus mengawal proses seleksi agar berjalan transparan.

M.Sholatudin, ST selaku anggota DPRD Kota Palembang Komisi IV mengatakan, bahwa ini adalah kewajiban komisi IV untuk mengawasi jalannya prosesi seleksi administrasi calon pimpinan Baznas Kota Palembang.

Ia juga ingin menepis rumor yang beredar di lapangan yang mengatakan bahwa seleksi pimpinan Baznas Kota Palembang cuma sekadar formalitas atau seremonial saja.

Menurutnya, proses seleksi calon pimpinan Baznas Kota Palembang sudah dilakukan secara transparan dan akuntabel.

“DPRD akan terus mengawal berlangsungnya proses seleksi ini dan memastikan semua tahapan bersifat transparan. Tidak benar rumor itu, semua sudah sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku,” ujar M. Sholatudin, ST saat ditemui di kediamannya, Sabtu (2/05/2026)

Ia menambahkan, seleksi pimpinan BAZNAS ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan umat, dan mengentaskan kemiskinan serta mewujudkan lembaga pengelola zakat yang terpercaya khususnya di kota Palembang.

“Besar harapan kita semua untuk calon pimpinan yang terpilih agar lebih tepat sasaran dan amanah kepada warga yang memang benar membutuhkan,” tegasnya.

Diketahui, BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) adalah lembaga pemerintah nonstruktural resmi yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden melalui Menteri Agama untuk mengelola zakat, infak, sedekah (ZIS), dan dana sosial keagamaan lainnya secara nasional. Tugas utamanya adalah merencanakan, melaksanakan, mengendalikan, serta melaporkan pengumpulan dan pendistribusian ZIS agar tepat sasaran sesuai syariat.(albrt)

Jadwal Tes Kompetensi:
Senin, 4 Mei 2026 di Assessment Center BKPSDM Kota Palembang 
– Sesi 1: 08.00 WIB s.d Selesai 
– Sesi 2: 13.00 WIB s.d Selesai 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here