MURATARA, Beritakajang.com – Kepala Desa (Kades) Rantau Kadam, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Sekretaris Desa (Sekdes) dan Kepala Dusun (Kadus) 3 yang baru, Selasa (27/1/2026).
Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa Rantau Kadam , Muhtadin dihadiri unsur Pemerintah Kecamatan Karang Dapo, Polsek Karang Dapo, serta pihak P2UKD.
Dalam sambutannya, Muhtadin menyampaikan bahwa pelantikan Sekdes serta Kadus 3 ini dilakukan menyusul pengunduran dirinya.
Sekdes dan Kadus 3 sebelumnya telah mengundurkan diri karena lulus sebagai P3K paruh waktu, sehingga secara aturan tidak lagi dapat menjalankan tugas sebagai Sekdes dan Kadus 3 di desa,” ujar Muhtadin saat diwawancarai awak media.
Sebagai penggantinya, Pemerintah Desa Rantau Kadam secara resmi mengangkat dan melantik perangkat desa yang baru. Hal ini berguna agar pelayanan kepada warga di desa terus berjalan dengan baik.
Muhtadin berharap, Sekdes dan Kadus 3 yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, transparan dalam pengelolaan admistrasi desa, serta pelayanan prima serta mendukung program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Admistrasi serta pelayanan kepada warga di desa adalah hal yang sangat vital. Kami berharap perangkat desa yang baru bisa bekerja profesional dan sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.(hkm)

































