PALEMBANG, Beritakajang.com – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menunjukkan langkah konkret dalam memperkuat tata kelola penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Langkah strategis ini diwujudkan melalui penguatan program Desa Migran Emas yang bertujuan menciptakan ekosistem desa yang Edukasi, Mandiri, Aman, dan Sejahtera.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Muba, Herryandi Sinulingga, AP menegaskan bahwa komitmen ini merupakan tindak lanjut dari usulan yang telah diajukan sejak akhir tahun 2025. Didampingi oleh Jafung Titin Mariati SH dan staf Disnakertrans, Thomas, Herryandi Sinulingga menghadiri undangan rapat koordinasi bersama Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Selatan untuk mengevaluasi kesiapan regulasi di tingkat akar rumput.
“Kami hadir untuk memastikan kesiapan pelindungan PMI di Kabupaten Muba. Saat ini, terdapat dua desa yang telah kami usulkan sebagai percontohan Desa Migran Emas, yaitu Desa Tebing Bulang, Kecamatan Sungai Keruh dan Desa Ulak Paceh, Kecamatan Lawang Wetan,” ujar Herryandi Sinulingga di Kantor BP3MI Sumatera Selatan, Jumat (23/01/2026).
Herryandi menjelaskan bahwa progres administratif kedua desa tersebut menunjukkan perkembangan positif:
* Desa Tebing Bulang (Sungai Keruh): Telah berhasil merampungkan Peraturan Desa (Perdes) sebagai payung hukum formal pelindungan PMI.
* Desa Ulak Paceh (Lawang Wetan): hari ini dokumen regulasinya kami antarkan langsung dan diterima langsung oleh Tim BP3MI antara lain Hermin Rahayu Pertiwi selaku Ketua Tim Promosi dan Pemanfaatan Peluang Kerja Luar Negeri didampingi Aminah Ketua Tim Pemberdayaan
Dan Nopriansyah
PIC Desa Migran Emas.
Pembentukan Desa Migran Emas ini memiliki tujuan strategis sesuai dengan visi menuju Indonesia Emas:
* Edukasi & Perlindungan: Memastikan calon PMI mendapatkan informasi yang benar agar terhindar dari praktik ilegal atau TPPO.
* Kepastian Hukum: Memberikan wewenang kepada desa melalui Perdes untuk memantau dan melayani warga yang bekerja ke luar negeri secara sah.
* Evaluasi Kesiapan: Melakukan koordinasi berkala dengan BP3MI untuk memantau penempatan dan pelindungan tenaga kerja asal Muba.
Data Sebaran Pekerja Migran Indonesia (PMI)
Berdasarkan data registrasi tahun 2022-2025, tercatat sebanyak 30 warga dari kedua desa tersebut yang telah terdaftar secara resmi sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI):
1. Desa Tebing Bulang (13 Orang): Sebanyak 13 warga tercatat bekerja di berbagai negara seperti Malaysia, Hong Kong, Turki, Bulgaria, dan Uni Emirat Arab. Mereka mengisi berbagai sektor pekerjaan, mulai dari General Worker, Construction Worker, hingga Spa Therapist dan Factory Worker.
2. Desa Ulak Paceh (17 Orang): Seluruh 17 warga dari desa ini terkonsentrasi di negara Malaysia. Mayoritas dari mereka bekerja di sektor industri sebagai Operator Production.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muba, Herryandi Sinulingga, AP, menyatakan bahwa usulan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dalam memberikan pembinaan dan perlindungan bagi para pekerja serta keluarga yang ditinggalkan.
Melalui program Desa Migran Emas, diharapkan tata kelola penempatan PMI asal Musi Banyuasin menjadi lebih terstruktur, aman, dan mampu meningkatkan kesejahteraan ekonomi desa asal.
Sementara itu Secara Terpisah Kepala BP3MI Sumatera Selatan, Waydinsyah, mengapresiasi proaktifnya Pemkab Muba dalam merampungkan Perdes tersebut. Sinergi antara pusat dan daerah ini diharapkan dapat memastikan bahwa setiap pahlawan devisa dari Musi Banyuasin terlindungi sejak dari desa hingga ke negara penempatan.(ard)































