Beranda Hukum & Kriminal Pelaku Curanmor Diringkus Unit Resmob Polrestabes Palembang

Pelaku Curanmor Diringkus Unit Resmob Polrestabes Palembang

445
0
BERBAGI
Eko Mardiyanto saat dibekuk Opsnal Resmob Sat Reskrim Polrestabes Palembang, Rabu (13/10) sekira pukul 20.00 WIB. [Sumber Foto Beritakajang.com/Andre]

Palembang, Beritakajang.com – Ulahnya mencuri sepeda motor, Eko Mardiyanto (32) yang merupakan warga Jalan Taqwa Lorong Iskandar Kelurahan Sei Selincah Kecamatan Kalidoni Kota Palembang dibekuk Opsnal Resmob Sat Reskrim Polrestabes Palembang, Rabu (13/10) sekira pukul 20.00 WIB, tidak jauh dari rumahnya.

Tersangka bersama barang bukti (BB) 1 unit sepeda motor merek Yamaha Vega R nopol BG 5889 UC warna hitam serta 1 set body motor Yamaha Vega R yang sudah dipreteli, langsung diamankan ke Mapolrestabes Palembang untuk diproses lebih lanjut.

Informasi dihimpun, aksi pencurian terjadi di Perum Bumi Langgeng Sejahtera I Kelurahan Sukamulya Kecamatan Sematang Borang, Senin (11/10) sekira pukul 17.30 WIB. Berawal saat korban Adenan (33) memarkirkan sepeda motornya di depan teras rumah di tempat kejadian perkara (TKP).

Dengan kunci kontak masih terkait di posisi kontak, lalu pintu pagar ditutup. Setelah korban di dalam rumah, tidak lama kemudian terdengar suara pintu pagar dibuka orang dan suara sepeda motor korban terdengar hidup, lalu dibawa kabur.

Korban yang mengalami kerugian kehilangan sepeda motor, langsung membuat laporan ke Polsek Sako dan mengalami kerugian sekitar Rp 6 juta.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Ranmor IPTU Irsan Ismail didampingi Katim Resmob Aiptu Agus Akbar membenarkan pelaku pencurian sepeda motor sudah diamankan.

“Benar pelaku sudah diamankan, dan akan diterapkan Pasal 363 KUHP atas pencurian sepeda motor,” terang Kompol Tri diruang kerjanya, Kamis (14/10).

Untuk modusnya, lanjut Kompol Tri, pelaku ini melihat kondisi rumah korban sepi dan sepeda motor terparkir di depan rumah.

“Pelaku lalu masuk ke dalam pekarangan rumah korban, membuka pagar dan mengambil motor. Saat itu sempat terdengar oleh korban, namun pelaku berhasil kabur,” katanya.

Lanjut dia, pelaku masih dalam pengembangan dan menurut pengakuannya baru satu kali ini mencuri.

“Kita masih dalami apakah ada TKP lainnya, dan barang bukti sudah diamankan sepeda motor dan bodi motor yang dipreteli rencananya untuk dijual,” jelasnya.

Lantaran berusaha kabur dan melawan pada saat akan ditangkap, anggota memberikan tindakan tegas terukur.

Sementara tersangka Eko saat diwawancarai mengakui perbuatannya. “Benar pak, saya yang curi motornya, tetapi belum sempat terjual motor, sudah ditangkap polisi. Motor bodinya saya preteli untuk dijual. Baru sekali ini mencuri pak,” jelas dia. [Andre]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here