Muba, Beritakajang.com – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Muba terus memaksifkan penyelesaian sertifikasi aset milik Pemkab Muba.
Hal ini terungkap saat Sekda Muba, Dr Apriyadi MSi, memimpin Rapat penyelesaian sertifikasi aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin di Ruang Rapat Sekda, Selasa (30/9/2025).
Rapat tersebut dihadiri Kepala BPN Muba Rosidi A.Ptnh SH MH, Asisten I Setda Muba Ardiansyah PhD, Asisten III Setda Muba Drs RE Aidil Fitri MSi, Plt. Kepala BPKAD Muba Ariyanto SE M.Si, serta Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Muba A Fadli ST.
“Ini harus segera dituntaskan dan clear. Kami minta kepada BPN agar maksimal dalam menyelesaikan penerbitan sertifikasi aset tanah milik Pemkab Muba,” tegas Sekda Muba, Apriyadi.
Ia menambahkan, percepatan sertifikasi aset ini juga merupakan arahan langsung dari Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK RI.
Plt, Kepala BPKAD Muba Ariyanto merinci bahwa ada sekitar 897 persil tanah yang diusulkan ke BPN Muba sejak tahun 2020 hingga 2025.
“Dari data yang kami inventarisir, dari 897 persil tersebut sebanyak 307 persil sudah terbit sertifikat, sementara 590 persil lainnya belum,” jelasnya.
Ia menegaskan, saat ini pihak BPN Muba bersama BPKAD akan terus memaksimalkan penyelesaian sertifikasi aset milik Pemkab Muba.
Sementara itu, Kepala BPN Muba Rosidi mengatakan, pihaknya berkomitmen mempercepat penerbitan sertifikat aset milik Pemkab Muba.
“Dalam waktu 2–3 bulan ini BPN akan lebih masif. Saat ini kami bekerja maksimal di lapangan untuk melakukan pengukuran aset milik Pemkab Muba,” pungkasnya. (Tarmizi)