Muba, Beritakajang.com– Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menyambut positif terbitnya Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 tentang kerja sama pengelolaan bagian wilayah kerja untuk peningkatan produksi minyak dan gas bumi (migas).
Sebagai tindak lanjut, Bupati Muba HM. Toha SH mengikuti rapat penanganan sumur minyak milik masyarakat secara virtual, Selasa (29/7/2025), dari Ruang Rapat Guest House Griya Bumi Serasan Sekate.
“Terbitnya Permen ESDM ini merupakan langkah strategis dan menjadi titik terang atas berbagai persoalan yang dihadapi. Pemerintah Kabupaten Muba tentu sangat mendukung upaya percepatan implementasinya,” kata Bupati Toha.
Ia menyebutkan, terdapat ribuan sumur minyak rakyat di wilayah Muba yang perlu segera dikelola secara legal dan berkelanjutan.
“Kami segera menyusun laporan serta menentukan BUMD, koperasi, atau UMKM yang akan melakukan inventarisasi. Data tersebut akan disampaikan ke provinsi untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Hulu Migas, Harya menjelaskan, bahwa pengelolaan sumur rakyat oleh BUMD, koperasi, atau UMKM dapat memberikan banyak manfaat. Selain meningkatkan produksi dan penerimaan negara, pendekatan ini juga mengurangi dampak lingkungan, sosial, serta meningkatkan aspek keamanan dan keselamatan.
“Targetnya, produksi dari sumur rakyat bisa mencapai sedikitnya 10.000 barel per hari dan menyerap lebih dari 200.000 tenaga kerja,” ungkap Harya.
Ia menegaskan bahwa Permen ESDM ini adalah solusi bersama yang selama ini ditunggu-tunggu.
“Jika sesuai target, pada bulan Agustus nanti sudah ada sumur rakyat yang tercatat sebagai bagian dari produksi minyak nasional,” tambahnya.
Untuk mendukung hal tersebut, daerah diminta menyiapkan sejumlah hal penting seperti data inventarisasi sumur eksisting, penunjukan lembaga pengelola (BUMD/Koperasi/UMKM), serta melengkapi data koordinat dan dokumentasi foto sumur. (Tarmizi)