Muba, Beritakajang.com – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) di bawah kepemimpinan Bupati HM. Toha SH dan Wakil Bupati Kyai Rohman kembali menorehkan prestasi. Kali ini, Pemkab Muba menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia atas komitmennya dalam mendirikan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh desa dan kelurahan.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI Dr. Supratman Andi Agtas SH MH dalam acara peresmian Posbakum dan pelatihan paralegal di Griya Agung Palembang, Senin (28/7/2025). Hadir dalam acara tersebut Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Dr. H. Herman Deru serta para kepala daerah se-Sumsel.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Sumsel mengumumkan pencapaian besar bagi seluruh 17 kabupaten/kota di Sumsel yang telah berhasil membentuk Posbakum secara menyeluruh, dengan total 3.258 Posbakum aktif. Prestasi ini pun dicatat oleh Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).
“Pembentukan Posbakum ini bukan hanya soal kerja keras, tapi juga kesadaran kolektif tentang pentingnya bantuan hukum bagi masyarakat,” ujar Gubernur Herman Deru.
Sementara itu, Menteri Supratman Andi Agtas memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh pemerintah daerah di Sumsel, terutama karena provinsi ini menjadi yang pertama menyelesaikan pembentukan Posbakum di setiap desa dan kelurahan.
Ia juga menjelaskan bahwa para peserta pelatihan paralegal akan memperoleh gelar non-akademik serta sertifikat resmi dari Kemenkumham.
Wakil Bupati Muba Kyai Rohman menyampaikan bahwa kehadiran Posbakum merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat.
“Bantuan hukum adalah hak dasar warga negara. Kehadiran Posbakum di seluruh desa dan kelurahan di Muba menjadi bukti konkret bahwa pemerintah hadir untuk melindungi rakyatnya,” tegasnya.
“Dengan adanya Posbakum, masyarakat kini memiliki akses yang lebih luas dan mudah terhadap keadilan, terutama mereka yang sebelumnya kesulitan mengakses layanan hukum formal,” pungkas dia. (Tarmizi)