Muba, Beritakajang.com – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mengikuti rapat koordinasi (rakor) dan sosialisasi aksi digitalisasi layanan publik yang berfokus pada layanan dasar, seperti kependudukan, perizinan tenaga kesehatan, sertifikasi pangan industri rumah tangga, serta layanan pernikahan Kantor Urusan Agama (KUA) secara virtual. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Muba, Selasa (8/7/2025).
Rakor ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Muba Dr. Apriyadi MSi, Kepala Dinas Kesehatan dr. Azmi Dariusmansyah MARS, perwakilan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Inspektorat, serta Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra).
Tenaga Ahli Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, M. Syahril Sangaji, menyampaikan harapannya agar rakor ini mampu mendorong percepatan pelayanan publik yang lebih transparan dan akuntabel.
“Digitalisasi layanan publik akan difokuskan pada upaya pencegahan korupsi melalui tiga area utama, yakni perizinan dan tata niaga, keuangan negara, serta penegakan hukum dan reformasi birokrasi,” jelasnya.
Sementara itu, Sekda Muba Apriyadi menegaskan, bahwa transformasi digital merupakan elemen kunci dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Di era digital saat ini, transformasi pelayanan publik menjadi suatu keharusan. Pemerintah dituntut untuk lebih adaptif dan inovatif agar birokrasi berjalan cepat, mudah, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemkab Muba secara konsisten mendorong digitalisasi di setiap perangkat daerah melalui program-program unggulan.
“Digitalisasi bukan hanya soal penerapan teknologi, tetapi juga soal perubahan pola pikir dan komitmen bersama untuk memberikan pelayanan yang lebih baik, cepat, dan transparan kepada masyarakat,” pungkasnya. (Tarmizi)