Beranda Hukum & Kriminal Suwito Winoto Minta Polisi Segera Tangkap Sembilan Pelaku Pengeroyokan yang Masih Buron

Suwito Winoto Minta Polisi Segera Tangkap Sembilan Pelaku Pengeroyokan yang Masih Buron

344
0
BERBAGI
Suwito Winoto SH MH selaku kuasa hukum tiga korban penganiayaan (M. Bintan Al Farel, Jatra Saputra dan Adit) meminta agar sembilan pelaku pengeroyokan yang masih buron segera ditangkap. (Sumber Foto Beritakajang.com/Andre)

Muara Enim, Beritakajang.com – Suwito Winoto SH MH selaku kuasa hukum tiga korban penganiayaan (M. Bintan Al Farel, Jatra Saputra dan Adit) meminta agar sembilan pelaku pengeroyokan yang masih buron segera ditangkap.

Semenjak dilaporkan di Polsek Rambang Dangku dengan nomor LP/B/33/XII/2021/Sumsel/Res. MA Enim/ Sek Rb Dangku pada 21 Desember 2021, enam orang pelaku sudah ditangkap dan sembilan pelaku lainnya masih berkeliaran bebas.

“Kami kuasa hukum dari pada korban, yang mana laporan anak-anak yang kena perkara Pasal 170 KUHP di Polsek Rambang Dangku. Jadi, perkara ini mangkrak sampai 10 bulan,” kata dia ditemui di kantornya, Selasa (26/10/2022) siang.

“Setelah kita menjadi kuasa hukum mereka, kita kirimkan surat ke Kapolres, berjalanlah perkara ini. Ada 15 pelaku, enam sudah ditangkap serta dilimpahkan. Sedangkan sembilannya DPO. Yang DPO ini masih berkeliaran,” tambah dia.

Dia pun meminta kepada Kapolda Sumsel, Kapolres Muara Enim serta Kapolsek Rambang Dangku untuk memproses laporan yang mereka buat dan segera melakukan penangkapan terhadap pelaku yang masih buron.

“Segera menangkap dan memproses, mengadili sembilan pelaku yang DPO tersebut. Karena klien kami mengalami luka-luka dan trauma sampai sekarang ini. Kami meminta keadilannya,” tutur dia.

Suwito mengatakan, peristiwa berawal dari chatting yang berujung dengan pengeroyokan di Jalan Kelapa Gading Desa Tebat Agung Kabupaten Muara Enim.

“Korban ada tiga orang, mengalami luka-luka dan sempat dirawat di rumah sakit. Kami sudah mendatangi Kapolsek, Kapolres untuk segera menindaklanjuti perkara ini,” pungkasnya. (Andre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here