BANYUASIN, BeritaKajang.com-Nasip apes dialami Rio Pratama (21) yang merupakan warga Lorong Salak RT. 010 RW. 002, Desa Sungsang II, Kecamatan Banyuasin II, Kabupaten Banyuasin.
Pasalnya, saat ia dan teman-temannya sedang berada di Dermaga Dishub, Desa Sungsang III, tiba-tiba ia diserang oleh para pelaku yang tak dikenalnya dan untung saja ia masih bisa melarikan diri dan diselamatkan oleh teman-temannya.
Kapolsek Sungsang Iptu Fariz Muhamad SH, mengatakan, kejadian ini terjadi pada Rabu, tanggal 02 April 2025 sekira pukul 14.30 WIB di Dermaga Dishub, Desa Sungsang III, Kecamatan Banyuasin II, Kabupaten Banyuasin.
Menurut Kapolsek, korban saat itu sedang berada di TKP bersama teman-temanya tiba-tiba diserang oleh para pelaku yang memukuli korban menggunakan tangan kosong kemudian korban yang berusaha melarikan diri dan di tendang oleh salah satu pelaku.
Selanjutnya, datang salah satu pelaku lainya dari arah belakang langsung membacok korban dengan menggunakan senjata tajam jenis parang secara berkali-kali ke arah tubuh korban, namun korban yang terus memberontak berhasil melarikan diri dan diselamatkan oleh teman-temanya.
“Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek pada Lengan tangan kanan, luka pada robek pada kepala diatas telinga kiri, luka robek pada dada sebelah kanan, luka robek pada pundak sebelah kiri,” ujar Iptu Fariz Muhammad, kepada wartawan, Jum’at (4/4).
“Atas luka-luka yang dialaminya korban dibawa dan mendapatkan penanganan medis di klinik dr. Yunitasari M.kes. Dan kasus ini oleh orang tua korban Padeli membuat laporan ke Polsek Sungsang untuk ditindaklanjuti,” jelas Fariz.
Kapolsek berujar, setelah menerima laporan dari orang tua korban, pada Rabu, tanggal 03 April 2025, sekira jam 19.30 WIB setelah pihaknya melakukan penyelidikan, kemudian didapatkan identitas para pelaku serta keberadaan salah satu pelaku lainnya yang bernama MZN (19).
Kemudian, Kanit Reskrim Ipda Atyanto Purwatmoko SH dan Anggota unit Reskrim langsung bergerak menuju keberadaan pelaku untuk melakukan penangkapan terhadap salah satu pelaku dan berhasil mengamankan salah satu pelaku yang bernama MZN.
“Pelaku MZN ditangkap saat sedang berada di rumahnya yang beralamat di Lorong Tersoda RT. 04 RW. 01 Desa Sungsang IV, Kecamatan Banyuasin II, Kabupaten Banyuasin. Dan setelah dilakukan introgasi, pelaku mengakui perbuatannya, telah melakukan pengeroyokan terhadap korban,” jelas Fariz.
“Dan selanjutnya pelaku berikut barang bukti berupa 1 helai baju kemeja putih bernoda darah, 1 helai baju kaos singlet warna putih bernoda darah, dan 1 helai celana jeans warna biru dibawa ke Kantor Polsek Sungsang guna pemeriksaan lebih lanjut,” terang Fariz.
Dikatakan Fariz, tindakan yang telah dilakukan, periksa saksi pelapor dan saksi-saksi, melakukan Cek tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti, mengecek kondisi korban di rumah sakit, periksa pelaku dan mengirimkan surat permintaan Visum ke Klinik dr. Yunitasari M.Kes.(Pirman)