MURATARA,Beritakajang.com – Kampanye terakhir Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pirsa – Efri hari ini (23/10/2024) di laksanakan di Lapangan Sepak Bola Pasar Surulangun Rawas mendapat banyak keluhan dari Kalangan Masyarakat, khususnya Masyarakat Muratara sebab hal ini ada unsur kesengajaan membuat Jalan Lintas Sumatera mengalami Kemacetan, terkhusus diwilayah Kelurahan Muara Rupit dan Kelurahan Sarulangun, Kecamatan Rawas Ulu didua titik sekaligus.
Dilihat dari akun Facebook milik ” Susilawati” dengan siaran langsung dengan sengaja memamerkan kemacetan Jalan lintas Sumatera dengan kendaraan yang tidak teratur dan tidak ada petugas pengatur lalu lintas baik dari tim Paslon langsung maupun pihak Polantas Polres Muratara, artinya ini di sengaja oleh Paslon untuk mengangkangi Peraturan Lalulintas .
Mansur ( Warga Jambi ) Salah satu penguna Jalan menuturkan. ” Kami sudah hampir sejam mengalami Macet jalan ini ada apa di Muratara ini Jalan lintas Umum di buat macet seperti ini , kalau untuk kegiatan pribadi jangan lah jalan di buat macet seperti ini, apalagi kami lihat tidak ada Tim Paslon yang ikut mengatur jalan.
“Jalan Fasilitasi umum jangan buat macet” tempat kami Pilkada juga tidak seperti ini seperti tidak ada petugas pengatur lalu lintas, inikan jalan dua jalur lucu kalau macet, sepertinya ini ada unsur kesengajaan oleh Paslon yang berkampanye hari ini ,”.Ulanginya dengan Kesal.
Iwandi (Warga Rupit) Pengemudi truk Kelapa Sawit Juga mengeluh, Gara-gara akan adanya Kampanye Panslon 03 Pirsa – Efri Jalan Lintas Sumatera menjadi macet Kotor sampah berserakan di jalan bikin kekotoran. Ujarnya
Tentunya hal ini tidak memperhatikan peraturan yang ditetapkan melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU)
Dalam Peraturan KPU 15/2023 Pasal 48 menyebutkan peserta kampanye pemilu rapat umum yang menggunakan kendaraan bermotor secara rombongan atau konvoi, dalam keberangkatan dan kepulangannya dilarang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai lalu lintas.
Hal ini dikritisi langsung oleh tokoh pemuda Muratara Yosep Irawan : “Potensi pergerakan massa adanya konvoi kendaraan yang dilakukan peserta kampanye harus mengikuti aturan berlalu lintas, bukan seperti ngawur sehingga menjadi banyak keluhan dari masyarakat.
Akan tetapi dalam pelaksanaan kampanye terbuka seperti rapat umum yang sering melibatkan banyak kendaraan tersebut, baik kendaraan roda dua maupun roda empat, perlu ada mitigasi yang jelas agar tidak mengganggu ketertiban umum.
“Upaya-upaya ini harus ditujukan untuk memastikan keselamatan lalu lintas dan menjaga ketertiban selama masa kampanye pemilu,” jelas Herdi dalam keterangannya, Sabtu sore
Dia mengungkapkan, dalam pengamatanya selama masa kampanye pilkada Paslon Pirsa- Efri ini , terdapat beberapa bentuk pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi seperti konvoi dan pengawalan yang tidak teratur, dan pelanggaran lalulintas lainnya, saya perhatikan seperti dugaan ada unsur kesengajaan untuk membentuk opini ke masyarakat bahwa kampanye ramai, toh kalu macet seperti ini pasti ramai, apalagi ini jalan lintas Sumatera mobil dari mana mana pasti ikut macet, bukan semuanya yang macet ini pendukung Paslon seperti yang disiarkan langsung oleh akun Facebook milik Susilawati.Tuturnya
“Pelanggaran lalu lintas secara massal dalam masa kampanye pemilu disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu faktor ketidakdisiplinan, kurangnya pengawasan, tidak adanya sanksi yang diberikan, faktor kebiasaan, faktor egoisme, faktor ikut-ikutan, serta faktor sarana dan pra-sarana, sebaiknya ini di laporkan ke Bawaslu Muratara agar yang mau calon tahu aturan . Diahirinya. (Hkm)