Ogan ilir,Beritakajang.com – Salahsatu Anggota DPRD PKS Kabupaten Ogan Ilir H Husnul Anam, dengan Lantang menolak keras Pemberian Bansos untuk Pelaku Judi Online.
Anggota DPRD Ogan Ilir dari PKS menolak semua usulan adanya pemberian bansos dari pemerintah pusat yang akan diberikan kepada para pelaku judi online.
H Husnul Anam: Menurutnya, berdasarkan visi misi Ogan Ilir Bangkit berlandaskan yang Iman,Taqwa, Moral dan Etika maka ia berharap Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir harus memiliki sikap tegas dalam pemberantasan judi online serta menolak dengan tegas rencana Kementrian PMK Muhajir Effendy tentang judi online untuk bisa memberikan bantuan kepada para pelaku judi online agar bisa mendapatkan bansos dari pemerintah.
Dari penjelasannya, hal tersebut sangatlah tidak etis karena beberapa hal yang antaranya, semua agama mengharamkan perjudian karena sesungguhnya minuman yang memabukkan dan judi adalah rijsun perbuatan setan karena itu harus dijauhi dan dihindari.
Selanjutnya, untuk itu bansos hanya diperuntukkan bagi rakyat miskin karena, ini dilihat dari kondisi ekonomi dan bukan miskin karena perjudian online.
Untuk tahap selanjutnya agar pemerintah bisa memblokir seluruh aplikasi yang merusak masyarakat ini, terutama bagi generasi muda yang merupakan generasi masa depan bangsa, maka Pelaku judi Online harus diberikan efek jera dan jangan diberikan angin segar.
Untuk penerima Bansos ini, Agar pemerintah segera berupaya untuk bisa memberikan Pembinaan dan Penyadaran bagi para penjudi online, karena dengan memberikan bansos bagi mereka penjudi online tidak akan mendidik bahkan malah membuat orang semakin kecanduan judi online.
Sebagai Bangsa yang berkembang, kita harus malu dimana jumlah pelaku judi online di Indonesia ini sangatlah menghawatirkan karena Penjudi online Terbesar disusul negara tetangga Kamboja, Philipina dan Myanmar.