Muratara, Beritakajang.com – Dalam rangka mendorong pertumbuhan perekonomian daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) secara resmi mendeklarasikan dukungan penuh terhadap izin operasional perusahaan di dalam wilayah Kabupaten Muratara, terutama tambang PT Ghorby Putra Utama.
Deklarasi dilakukan di aula Pemkab Muratara, Rabu (6/3/2024). Keputusan ini tentunya diambil setelah berbagai pertimbangan dan dialog intensif antara pihak pemerintah daerah, perusahaan, serta pemangku kepentingan terkait.
Dalam press release-nya, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa kegiatan pertambangan, industri dan perkebunan, termasuk PT Ghorby Putra Utama akan didukung penuh oleh pemerintah dalam hal izin maupun administrasi, sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Kami memberikan keleluasaan untuk melakukan investasi dan pengembangan produktivitas agar dapat memberikan kemakmuran untuk masyarakat Muratara, terutama PT Ghorby Putra Utama yang melaksanakan aktivitas pertambangan batubara di wilayah Kecamatan Rawas Ilir,” jelas Alfirmansyah selaku Asisten 1 Setda Muratara.
Berdasarkan Permendagri Nomor 76 Tahun 2014, bahwa seluruh perusahaan di wilayah Muratara akan pihaknya berikan fasilitas pengembangan investasi dan pengembangan produksi.
“Hal ini dilakukan sebagai langkah untuk mengoptimalkan potensi sumber daya alam daerah, tetapi juga sebagai upaya menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan perekonomian masyarakat. Kami yakin bahwa kerja sama dengan PT Ghorby Putra Utama dapat memberikan manfaat ekonomi yang signifikan bagi daerah ini,” ujar dia.
“Dengan deklarasi dukungan ini, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara berharap dapat membuka peluang baru untuk pembangunan daerah dan mendukung kesejahteraan masyarakat setempat,” pungkasnya. (Hkm)