Beranda Banyuasin Hani Rustam Hadiri Tasyakuran Gedung Baru serta Penandatanganan MOU Isbat Nikah PA...

Hani Rustam Hadiri Tasyakuran Gedung Baru serta Penandatanganan MOU Isbat Nikah PA Pangkalan Balai

37
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Pirman)

Banyuasin, Beritakajang.com – Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam SH hadiri tasyakuran sekaligus launching penggunaan gedung Pengadilan Agama (PA) Pangkalan Balai Kelas II serta penandatanganan MOU isbat nikah terpadu dan kick off isbat nikah terpadu tahun 2024.

Dalam kesempatan ini, Pj. Bupati Banyuasin Hani Rustam memberikan apresiasi atas terlaksananya tasyakuran dan launching gedung baru serta penandatanganan MOU PA Pangkalan Balai.

“Atas nama pribadi dan pemerintah Kabupaten Banyuasin serta masyarakat turut menyampaikan selamat datang kepada Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung Prof. Dr. H. Amran Suadi SH dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kehadiran bapak dalam rangka memberikan support kepada warga Kabupaten Banyuasin secara umum. Tentunya pemerintah dan masyarakat Banyuasin sangat diuntungkan dari kabupaten dan kota lain, karena semuanya terintegrasi dalam satu kawasan perkantoran sehingga mempermudah masyarakat dalam mencari keadilan,” ucapnya, Kamis (29/2/2024)

Pj. Bupati berharap melalui gedung baru yang ada tersebut diharapkan kinerja dari Pengadilan Agama dapat terus dipertahankan, bahkan ditingkatkan dengan tempat memadai.

“Hal ini sangat membantu semua masyarakat mencari keadilan di Kabupaten Banyuasin. Baik dalam hal sengketa rumah tangga, perkawinan, waris, ekonomi syariah dan hibah bisa diajukan di Pengadilan Agama Pangkalan Balai, sehingga harapan kami dengan adanya gedung baru yang megah ini, kualitas pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Banyuasin lebih maksimal,” ungkapnya.

Pj. Bupati Hani Rustam menambahkan, kontribusi nyata Pemerintah Kabupaten Banyuasin dalam mendukung peran Pengadilan Agama Pangkalan Balai untuk melayani masyarakat dengan memberikan bantuan fasilitas lainya, seperti tenaga honorer, mobiler dan kendaraan operasional dan pendukung agar dapat melayani masyarakat dengan baik.

”Pada tahun yang lalu, Pemerintah Kabupaten Banyuasin memberikan hibah tanah seluas 7000 M2 dan juga upaya penimbunan tanahnya kepada Pengadilan Agama Pangkalan Balai untuk operasional pembangunan gedung tersebut,” jelasnya. (Pirman)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here