PALI, Beritakajang.com – Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Dr. Ir. H. Heri Amalindo MM menandatangani kerja sama berbentuk MoU dengan PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk Cabang Pelembang terkait pemanfaatan produk dan jasa layanan umroh perbankan syariah untuk seluruh ASN (PNS dan PPPK) dilingkungan Pemkab PALI, Rabu (21/2/2024).
Hajj Business Development Head PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk Cabang Pelembang, Jusuf Eko mengatakan, melalui perjanjian kerjasama ini memudahkan fasilitas pembiayaan untuk melaksanakan ibadah umroh bagi ASN dilingkungan Pemerintahan Kabupaten PALI.
Pada kesempatan tersebut, Bupati PALI Heri Amalindo menjelaskan bahwa Samira Travel bekerja sama dengan Bank Panin Dubai Syariah Tbk menawarkan ke pihaknya untuk melaksanakan umroh dulu bayar belakangan tanpa DP, khusus untuk ASN (PNS dan PPPK) Kabupaten PALI.
“Program ini merupakan sesuatu hal yang sangat menarik, karena untuk berangkat umroh minimal harus menunggu 3 tahun menabung, belum tentu kita masih diberikan umur panjang. Dan yang jelas 3 tahun kedepan biaya umrohnya sudah naik. Tapi dengan adanya MoU ini, ASN PALI dapat umroh dulu bayar belakangan,” jelas dia.
”Tidak semua orang bisa tergugah untuk melaksanakan ibadah spiritual, kami melaksanakan ini biar sama-sama dari PALI mengajak mereka untuk umroh dulu bayar belakangan. Dengan catatan harus dibayar, uang mukanya gratis, asuransinya aman,” ucapnya. (Esa)