Banyuasin, Beritakajang.com – Menindaklanjuti laporan dari Andi Nofriandi (45), Polsek Talang Kelapa Polres Banyuasin berhasil mengungkap pelaku tindak pidana pencurian kendaraan mobil truk di parkiran warung pecel lele Pakde Blemot Jalan Palembang Betung Km 13 Kelurahan Tanah Mas Kecamatan Talang Kelapa.
Diketahui korban adalah Joni (61), seorang karyawan swasta yang beralamat di Jalan Lingkar Barat No 68 RT 35 Kelurahan/Desa Mayang Mangurai Kabupaten Alam Barajo Kota Jambi.
“Sementara pelaku adalah AA (35), seorang pekerja buruh harian lepas yang beralamat di Prabumulih Dusun Bakaran Kota Prabumulih Timur,” kata Kapolsek Talang Kelapa AKP Aprilya Ramahadani S.SH SIK kepada wartawan, Jumat (24/11/2023).
Menurut Kapolsek, kejadian tersebut diketahui pada Selasa (21/11/2023) sekira pukul 07.3 WIB di parkiran warung pecel lele Pakde Blemot.
Lanjut Kapolsek, pelaku mengambil 1 unit kendaraan mobil truk yang sedang Andi gunakan, yang saat itu sedang parkir di rumah makan pecel lele Pakde Blemot. Ketika korban selesai makan di rumah makan tersebut, ia tertidur di depan warung, sedangkan truknya di parkir di belakang rumah makan,
“Ketika korban bangun dari tidurnya dan mau mengambil mobilnya yang sedang di parkir tersebut, ternyata truk itu sudah tidak ada lagi. Akibat kejadian tersebut, pihak korban mengalami kerugian hilang 1 unit mobil truk merk Mitsubishi colt diesel nopol BH 8978 NV warna kuning,” jelas dia.
“Atas kejadian ini korban mengalami kerugian dengan ditafsir kerugian senilai Rp 400 juta, dan segera melaporkan hal tersebut ke Polsek Talang Kelapa,” tambah dia.
Dikatakan Kapolsek, pelaku berhasil ditangkap pada Selasa (21/11/2023) sekira pukul 22.45 WIB, dimana anggota Reskrim dan Opsnal Polsek Talang Kelapa mendapatkan informasi keberadaan pelaku.
Unit Reskrim Polsek Talang Kelapa dipimpin oleh Panit IPDA Agum Marenra S.Tr.K kemudian menuju lokasi keberadaan pelaku di Kecamatan Sungai Keruh Kabupaten Musi Banyuasin. Setiba di tempat, Tim Opsnal berhasil mengamankan pelaku. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek untuk proses lebih lanjut. (Pirman)