Beranda Palembang KONI Sumsel Gelar Musprov 29 November, Syarat Calon Ketum Minimal 30 Persen...

KONI Sumsel Gelar Musprov 29 November, Syarat Calon Ketum Minimal 30 Persen Dukungan

72
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Ines)

Palembang, Beritakajang.com – KONI Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) segera menggelar Musyawarah Provinsi Luar Biasa (Musprovlub) atau pemilihan Ketua Umum.

Musprovlub KONI Sumsel diagendakan 29 November 2023 hingga 1 Desember 2023. Tempat pelaksanaan Musprovlub KONI Sumsel di Palembang.

Hal tersebut diungkap Wakil Ketua KONI Sumsel 1 sekaligus Ketua Panitia Pelaksana Musprovlub KONI Sumsel H Dhennie Zainal ketika dikonfirmasi sejumlah awak media di Ruang Kerjanya, Jumat (17/11/2023).

“Kita (KONI Sumsel) pertama sudah selesai mengikuti Porwil XI Sumatera, 4-14 November 2023. Alhamdulillah kita ranking 4, dengan koleksi 14 emas, 28 perak, dan 7 perunggu,” kata Dhennie, sapaan akrabnya.

“Dengan peringkat 4, jauh melampaui Porwil X Sumatera sebelumnya di Bengkulu Sumsel finis di peringkat 9,” ucapnya.

Pria yang sebelumnya pernah menjadi Plt. Ketua Umum KONI Sumsel ini menambahkan, sebelum Musprovlub, KONI Sumsel terlebih dahulu akan melaksanakan rapat kerja (raker).

“Alhamdulillah dalam waktu dekat akan melaksanakan raker untuk KONI kabupaten dan kota serta cabor dan badan fungsional anggota KONI Sumsel akan dilaksanakan 21-22 November 2023,” sambungnya.

Masih kata pria yang juga mantan Ketua Umum KONI Kota Palembang ini, bahwa raker pembahasan kinerja setahun ke depan. Juga bahas persiapan persyaratan calon Ketua KONI dan juga tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2025.

“Kita akan melaksanakan Musprovlub 29 November hingga 1 Desember 2023. Itukan dalam pelaksana Musprovlub ke 10 karena masa jabatan belum berakhir jadi nanti periode 2023-2027,” terangnya.

Lebih lanjut Dhennie menambahkan, Musprovlub sengaja digelar akhir November dan sebelumnya sudah disosialisasikan.

“Kami umumkan, mengapa mendadak, dimana kondisinya harus dilaksanakan November karena SK kepengurusan ini berakhir November (SK no 160 2023). Disini disebutkan keputusan ini berlaku terhitung sejak tanggal ditetapkan akhir September dan berakhir sampai November 2023,” jelasnya.

Untuk Musprovlub sendiri bakal diikuti 87 voter. Terdiri dari 17 KONI kabupaten dan kota di Sumsel, kemudian 68 cabor dan badan fungsional serta KONI Sumsel dan KONI Pusat.

“Syarat maju menjadi calon Ketua Umum KONI Sumsel minimal atau sekurang kurangnya 30 persen suara. Boleh pejabat publik,” pungkasnya. (Ines)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here