Beranda Hukum & Kriminal Polrestabes Palembang Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 6,5 Kg

Polrestabes Palembang Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 6,5 Kg

142
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Andre)

Palembang, Beritakajang.com – Polrestabes Palembang melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 6,5 Kilogram (Kg).

Pemusnahan barang bukti sendiri dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Harryo Sugihhartono didampingi Kanit IPTU Dian Idaman dengan cara diblender, Selasa (24/10/2023).

Kombes Pol Harryo menjelaskan, bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan ungkap kasus dari anggota Unit I Satres Narkoba Polrestabes Palembang dipimpin Kanit IPTU Dian Idaman. Dengan menangkap lima orang pengedar sabu yakni, DN, FH, JA, AD (wanita) dan MI, serta barang bukti (BB) sabu seberat kurang lebih 6,5 Kg.

Mereka ditangkap didua lokasi, yaitu Jalan PSI Lautan Lorong Cek Latah Kelurahan 36 Ilir Kecamatan Gandus Palembang pada Kamis (12/10/2023) sekitar pukul 07.00 WIB. Dan Jalan Syeh A Somad Kelurahan 23 Ilir Kecamatan Bukit Kecil Palembang pada Kamis (12/10/2022) sekitar pukul 09.30 WIB.

“Mereka ini merupakan penjual dan pengedar narkoba,” terangnya.

Untuk sekarang ini, kata dia, masih ada beberapa DPO yang masih dalam pengejaran anggotanya.

“Terkait kasus ini, kita masih melakukan pengejaran terhadap beberapa DPO. Sehingga diharapkan dalam waktu sesingkat-singkatnya para DPO ini dapat tertangkap,” tegasnya.

(Sumber Foto Beritakajang.com/Andre)

Dalam pemusnahan sendiri, lanjut Kombes Pol Harryo mengatakan, disaksikan Kejaksaan hingga Labor Polda Sumsel untuk melakukan tes terhadap barang bukti.

“Kita melakukan pemusnahan, sesuai dengan keputusan pengadilan mengenai pemusnahan barang bukti. Sehingga dengan adanya pemusnahan ini barang bukti tidak bisa disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak berkepentingan,” tambahnya.

Ia menuturkan, bahwa tertangkapnya para tersangka berawal adanya laporan dari masyarakat bahwa di tempat kejadian perkara (TKP) sering dilakukannya transaksi jual beli narkoba.

“Atas pengungkapan kasus narkoba yang berhasil anggotanya lakukan tersebut, Polrestabes Palembang sudah berhasil menyelamatkan 32.500 jiwa,” tutup dia. (Andre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here