Beranda Banyuasin Satgas Karhutla Polres Banyuasin Kembali Datangi Titik Hotspot di Jakabaring Selatan

Satgas Karhutla Polres Banyuasin Kembali Datangi Titik Hotspot di Jakabaring Selatan

90
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Pirman)

Banyuasin, Beritakajang.com – Sejumlah titik hotspot di wilayah Kabupaten Banyuasin kembali didatangi Tim Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Sabtu (14/10/2023) pukul 14.30 WIB.

Tim terdiri BPBD Banyuasin, TNI, Polri, Manggala Agni, DPA, dan MPA.

Seperti yang terpantau kembali titik hotspot di Perumahan Villa Melayu Permai Kelurahan Jakabaring Selatan Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin. Dimana titik koordinat S : 03.04821° E : 104.80668°.

Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK mengatakan, bahwa Satgas Karhutla terus meningkatkan kesiagaan dalam menanggulangi karhutla. Dan pengecekan titik api dilaksanakan di daerah rawan kebakaran, termasuk yang barusan terjadi di Kelurahan Jakabaring Selatan.

Untuk kesekian kalinya, Kapolres Banyuasin langsung memerintahkan Satgas Karhutla terjun langsung ke lokasi titik api.

“Tentunya perlu koordinasi dan kerjasama dengan instansi lain yang terlibat dalam Tim Karhutla yang ada, misal TNI, BPBD dan tim relawan lainnya serta masyarakat setempat,” ujar Kapolres.

Lebih lanjut kata Kapolres, langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menanggulangi karhutla di wilayah hukum Polres Banyuasin.

“Mudah-mudahan karhutla cepat teratasi,” imbuh dia.

Terkait pemadaman titik api di Kelurahan Jakabaring Selatan tersebut, Satgas Karhutla menggunakan peralatan berupa 1 unit mobil slip, 2 unit roda 2, 1 unit mesin ,2 buah gepyo, 2 buah garu, dan 2 buah jet sutter.

“Luas lahan tersebut ± 10 hektare, dan luas lahan yang terbakar ± 3 hektare. Luas yang dipadamkan  ± 1 hektare. Tipe kebakaran bawah dan hasil vegetasi yakni semak belukar, senayan, seduduk, selingen, lalang, cengkean, cucut dan gelam,” jelas dia.

Kegiatan penyelidikan yang telah dilakukan Satgas Karhutla dengan melakukan pemeriksaan pemilik lahan, Kades, saksi-saksi, pemasangan police line, tangkap pelaku, dan melakukan gelar perkara. Selain itu melakukan sosialisasi dan penyebaran maklumat larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Banyuasin.

“Saat ini hambatan yang dialami Satgas Karhutla kurangnya peralatan khusus yang bisa digunakan oleh anggota dalam melaksanakan cek TKP kebakaran hutan dan lahan,” tutup dia. (Pirman)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here