Beranda Hukum & Kriminal Diduga Alami Pelecehan Seksual, Ayah Kandung Korban Lapor ke Polisi

Diduga Alami Pelecehan Seksual, Ayah Kandung Korban Lapor ke Polisi

61
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Andre)

Palembang, Beritakajang.com – Tidak terima anak kandungnya diduga mengalami pelecehan seksual, Ikhsan (39) didampingi Ketua KPAD Sumsel dr Dwi Noviani membuat laporan polisi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Jumat (1/9/2023) siang.

Diketahui kalau anak korban berinisial SR diduga telah mengalami pelecehan seksual oleh ayah tirinya Dedi pada tanggal 14 Agustus 2023 sekira pukul 19.00 WIB.

Menurut keterangan dia kepada petugas piket SPKT, bahwa korban merupakan anak kandung pelapor yang tinggal bersama mantan istri pelapor. Saat kejadian, terlapor memaksa akan memasukkan alat kelaminnya dan diketahui oleh ibu korban.

Sementara, diwawancarai usia membuat laporan, Ketua KPAD Sumsel Dwi Noviani mengatakan, pihaknya melakukan pendampingan kepada seorang anak yang dugaan mengalami pelecehan seksual.

“Terlapor ini merupakan ayah tiri dari korban. Kami mendapatkan laporan bahwa korban dipaksa untuk melakukan persetubuhan oleh ayah tirinya,” katanya.

Lanjut dia, bahwa pelecehan seksual dialami korban sudah sejak tahun 2021. “Sudah sering terjadi, dan kali ini aksinya terbongkar,” tutupnya.

Sementara, laporan korban telah diterima di SPKT Polrestabes Palembang atas tindak pidana kejahatan perlindungan anak UU No 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu No 1 Tahun 2016 perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76e UU 17/2016 Juncto Pasal 82 Ayat 1. Dan laporan akan segera diteruskan ke Sat Reskrim Unit PPA untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (Andre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here